Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perhutani Akan Bongkar Bangunan Petani Penggarap di Puncak  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.COJakarta - Puluhan bangunan liar di kawasan milik Perhutani yang ada di Kecamatan Megamendung dan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, akan dibongkar. 
Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Bogor Agus Subagio mengatakan pembongkaran puluhan bangunan itu bertujuan untuk penataan kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur.

"Yang kami bongkar adalah 25 bangunan liar di lahan Perhutani yang dijadikan tempat tinggal warga yang menggarap. Jika dibiarkan, akan lebih banyak lagi bangunan di lahan resapan air, " kata Agus.

Dia mengatakan Perhutani sampai saat ini belum bisa memastikan kapan pembongkaran bangunan liar dilaksanakan. Namun rencananya eksekusi tersebut dilaksanakan pada 17-18 April 2017.

Baca: Jalur Puncak Macet, Pengunjung Kebun Raya Cibodas Menurun

"Pelaksanaan pembongkaran waktunya masih tentatif, karena kami bersama masyarakat, dan Kementerian akan rapat lagi untuk membahas ini," kata Agus.

Menurut Agus, saat ini pihak Perhutani akan melakukan penataan semua kawasan hutan milik Perhutani yang ada di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur. Sebab, kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan menyelamatkan daerah Jabodetabek, terutama Ibu Kota Jakarta, dari bencana banjir. "Kami bukan melarang warga untuk menggarap, tapi kami hanya melarang ada bangunan tempat tinggal meski bangunan itu hanya gubuk kayu atau bambu," kata dia.

Hal ini bertujuan agar tanah negara tak disalahgunakan oleh masyarakat yang menggarap. Selama ini banyak penggarap yang menjual lahan garapan mereka kepada warga Jakarta. Kelak dikhawatirkan lahan itu akan dibangun vila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau misalnya warga ingin memanfaatkan lahan milik Perhutani, kami persilakan, tapi harus ikut aturan resmi," kata Agus.

Dia mengatakan, dalam pengelolaan wilayah hutan di Patok 13, yang bangunan liarnya akan dibongkar, akan ditata ulang. Tidak ditutup kemungkinan kawasan ini akan dijadikan lokasi wisata alam oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Perhutani.

"Warga silakan kelola, harus lapor kepada kami dan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Dari 9.000 hektare lahan Perhutani kawasan hutan Bopunjur, ada 18 lokasi wisata alam dan 16 wisata alam yang dikelola melibatkan masyarakat.

 Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Asnan Sugandha mengatakan penertiban puluhan bangun liar di dua kecamatan, yakni Megamendung dan Babakanmadang, menjadi kewenangan KPH Perhutani Bogor, bukan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Ini kegiatan Perhutani. Kami dari Pemkab Bogor tahun ini belum ada agenda eksekusi serta pembongkaran bangunan dan vila liar di kawasan Puncak," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

5 Maret 2023

Logo Perhutani. perhutani-corpu.com
Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan.


Jokowi Targetkan 30 Rumah Persemaian Rampung di 2025

10 Juni 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri meninjau Persemaian Modern Rumpin, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Maret 2022. Jokowi berharap, di tahun 2022 kurang lebih 30 nursery seperti di nursery Rumpin ini akan bisa memproduksi kurang lebih 12 juta bibit berbagai tanaman. Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Jokowi Targetkan 30 Rumah Persemaian Rampung di 2025

Jokowi menjelaskan, bibit pohon dari nursery bakal ditanam di daerah yang sering longsor. Seperti misalnya daerah aliran sungai.


Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

28 Mei 2022

Seminar Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Eksistensi Hutan Jawa. Istimewa
Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani atau SP2P resah dengan kelangsungan hujan Jawa.


Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

2 April 2022

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja Di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek
Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

Ada lebih dari 1 juta pekerja di lingkungan perhutanan yang belum mengikuti program.


Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Diawali dengan Rehabilitasi Hutan

14 Maret 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Dalam ritual ini turut hadir seluruh gubernur atau yang mewakili dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Diawali dengan Rehabilitasi Hutan

Jokowi mengatakan bibit pohon untuk rehabilitasi bakal diambil dari tempat persemaian yang terletak di Desa Mentawir, Penajam Paser Utara, Kaltim


Pulau Papagarang: Menanam Kedondong, Menuai Mata Air

17 Juni 2021

Wujud rehabilitasi lahan di atas bukit di Pulau Papagarang, NTT, yang telah dikerjakan sejak 2019, pada Sabtu 12 Juni 2021. Pada 2021 ini program rehabilitasi menggunakan pohon kedondong hutan tersebut telah memasuki masa perawatan tahun kedua. (TEMPO/YOHANES SEO)
Pulau Papagarang: Menanam Kedondong, Menuai Mata Air

Pulau Papagarang masuk kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) tapi namanya tenggelam di antara pamor Pulau Padar, Rinca dan Komodo.


Luhut: Jangan Tebang Hutan karena Salah Satu Sumber Persediaan Air

19 Februari 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Luhut: Jangan Tebang Hutan karena Salah Satu Sumber Persediaan Air

Menteri Luhut Pandjaitan meminta warga tak menebang hutan untuk mencegah kekeringan.


Jokowi Minta Gubernur Kalsel Intervensi Rehabilitasi Hutan Cegah Banjir Terulang

18 Februari 2021

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung lokasi banjir dari atas jembatan Pekauman di Desa Pekauman Ulu, Kabupaten banjar, Kalimantan Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Gubernur Kalsel Intervensi Rehabilitasi Hutan Cegah Banjir Terulang

Jokowi meminta Gubernur dan para Bupati/Wali Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melakukan intervensi terhadap rehabilitasi hutan


Luhut Dorong Swasta dan Organisasi Internasional Danai Rehabilitasi Hutan

17 Desember 2020

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Luhut Dorong Swasta dan Organisasi Internasional Danai Rehabilitasi Hutan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia memberi perhatian pada konservasi dan kelestarian hutan.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.