TEMPO.CO, Jakarta - Program bedah rumah Pemerintah DKI dimulai. Ruang tengah rumah Suharsih, 33 tahun, kosong saat Tempo bertandangpada Selasa siang, 18 April 2017. Belum ada perabotan di dalamnya sejak dirobohkan untuk dibangun kembali pada Rabu pekan lalu.
Nuansa warna hijau dan kuning pada dinding tampak segar, walau catnya belum seluruhnya mengering. Lantai ubinnya pun baru, hanya kotor oleh jejak sandal penghuni rumah dan sejumlah tukang bangunan. Ini sebagian dari hasil program bedah rumah.
Baca: Program Bedah Rumah Dianggap Politis, Djarot: Terserah
Rumah Suharsih merupakan produk pertama program Bedah Rumah Pemerintah Provinsi DKI di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, program ini menyasar sebanyak 83 rumah yang tak layak huni di kawasan Cilincing. "Lima hari selesai. Saya kaget, cepat sekali," ujar Suharsih sembari menunjukkan isi rumahnya pada Tempo.
Renovasi rumah di Gang 7 Jalan Cilincing Lama 1, RT 015/RW 003, Cilincing, itu kelar pada Minggu, 16 April 2017. Suharsih dan keluarganya kini tinggal menunggu bagian plafon terpasang. "Lampu sudah saya siapkan," ujar Suharsih sembari melirik kabel yang menjuntai dari langit-langit rumahnya.
Baca: Djarot Luncurkan Bedah Rumah, Sandiaga: Ini Rawan Pencitraan
Suharsih sangat senang dengan rumah barunya, yang masih atas nama orangtuanya, Sarwin dan Nursiah. Berdiri di atas lahan 69 meter persegi, fasilitas rumah barunya terdiri atas toilet, 2 kamar tidur berdinding tembok, sebelumnya disekat tripleks.
Rasa gembira Suharsih bertambah setelah melihat lantai rumahnya tidak lagi miring jika dilihat dari depan. "Semoga air tidak masuk saat hujan," katanya.
Berdasarkan data di Posko Pengendali Program Bedah Rumah di Cilincing, terdapat 12 rumah yang henak direnovasi pada tahap pertama. Rumah kedua yang jaraknya tak sampai 100 meter dari rumah Suharsih, terlihat sudah dibangun. Adapun 10 rumah lainnya segera dibongkar.
Baca:
Bedah Rumah, Djarot: Rumah di Cilincing Kayak Kandang Kambing
Dari 83 rumah yang akan dibedah, lebih dari setengahnya berada di RW 003 Kelurahan Cilincing. Selain soal kondisi fisik yang tak layak, rumah-rumah tersebut didaftarkan untuk dibedah karena ststusnya jelas. Rumah Suharsih misalnya, telah berstatus tanah milik sendiri, lengkap dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 1892.
Saat meresmikan program tersebut, Djarot sekaligus memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Cilincing. IMB menjadi syarat bagi masyarakat untuk mengikuti program bedah rumah gratis..
YOHANES PASKALIS