TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan tahanan kasus narkoba terus meningkat. “Saat ini, jumlahnya 220 ribu orang,” kata Yasonna saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Jumlah tahanan kasus narkoba itu melonjak relatif tinggi. Saat Yasonna baru menjadi Menteri Hukum dan HAM, jumlah tahanan kasus narkoba sebanyak 150 orang. Tapi, dua tahun kemudian, jumlah tahanan narkoba naik 70 ribu.
Baca:
Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba
Penghasilan Bandar Narkoba Ini Capai Rp 1,2 Triliun
Menurut Yasonna, masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat kurangnya daya tampung lembaga pemasyarakatan. “Ya, kalau begini, kita tidak ada kemampuan (menyediakan ruang untuk tahanan),” ujar Yasonna.
Kegiatan positif seperti khatam Al-Quran, yang dilakukan para tahanan dan narapidana di LP Cipinang, membuktikan ada usaha perubahan ke arah yang lebih baik. “Anak-anak ini saleh, rajin mengaji, melakukan perbaikan diri,” ujarnya.
Baca juga:
Bertemu Anies, Ahok Tekankan Soal APBD Perubahan
Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Percobaan 2 Tahun
Menteri menambahkan, jika tahanan sudah baik, hak mereka, untuk berkumpul bersama keluarga, harus diberikan. Caranya adalah memberikan pengampunan berupa remisi. Namun bukan berarti tahanan atau narapidana itu dilepas begitu saja, melainkan melalui prosedur hukum.
Menteri mengakui penerapan prosedur ini masih banyak kelemahan sehingga diperlukan sistem online. Dengan sistem ini, tindakan kesalahan yang dilakukan petugas dapat diminimalkan.
ALBERT ADIOS GINTING | ENDRI KURNIAWATI