TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar bisa menyelesaikan program-program yang belum tuntas di Jakarta. “Harus selesaikan, jangan ada lagi temuan-temuan dugaan korupsi,” kata Lulung di Jakarta, Sabtu, 22 April 2017.
Pemerintah Basuki-Djarot masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Ahok, sapaan Basuki, sendiri telah menyatakan akan menyelesaikan sejumlah program pembangunan di Jakarta. Dia berjanji bekerja-siang malam dengan dukungan satuan kerja perangkat daerah.
Baca: Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga
Kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang akan menduduki posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Lulung meminta agar selama sisa masa pemerintahan tersebut pihak eksekutif terus menjalin komunikasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar tidak ada temuan-temuan kasus korupsi. Sebab, DPRD merupakan representasi dari warga DKI Jakarta.
Lulung menilai selama Basuki alias Ahok menjabat ada sejumlah perkara hukum yang masih belum tuntas diselesaikan. Dia mencontohkan dalam kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS). Menurut dia, awal dari dugaan korupsi pada pengadaan UPS mencuat sekitar September 2014.
Baca: Begini Kata Lulung Soal Cuti Kampanye Ahok-Djarot
Dugaan korupsi pengadaan UPS tersebut terbongkar sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Menurut informasi, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
Lulung menyebutkan masih banyak orang yang terlibat dalam perkara itu tapi belum dikenakan sanksi pidana. “Temuan dugaan korupsi yang saat ini belum selesai,” kata Lulung.
Selain itu, Lulung menuturkan ada sejumlah kasus yang masih mandek. Misalnya pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Dalam perkara itu, Ahok diduga terlibat.
Belum lagi persoalan reklamasi dan penistaan agama. Menurut dia, penegakan hukum di kasus-kasus tersebut belum sepenuhnya berjalan adil. Untuk itu, ia meminta agar persoalan-persoalan tersebut diselesaikan.
DANANG FIRMANTO