Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrakan Beruntun di Puncak, Polisi Akan Pidanakan Perusahaan Bus

image-gnews
Sebuah mobil terbalik usai mengalami tabrakan beruntun yang disebabkan oleh sebuah bus pariwisata HS yang mengalami rem blong di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com
Sebuah mobil terbalik usai mengalami tabrakan beruntun yang disebabkan oleh sebuah bus pariwisata HS yang mengalami rem blong di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan memidanakan Perusahaan Otobus HS Transport, pemilik bus pariwisata HS Transport yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Bogor, Sabtu petang, 22 April 2017. "Bukan hanya sopir yang tersangka, tapi korporasi atau pemilik bus juga bisa dipidanakan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Tomex Korniawan, di Puncak, Ahad, 23 April 2017.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati kondisi bus tidak layak jalan. Pada H-1 bus rusak dan diperbaiki hingga pukul 02.00. Sopirnya pun, kata Tomex, tanpa SIM dan STNK, sedangkan mobil tanpa kir. Sopir bus diancam Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancamannya penjara maksimal 12 tahun," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama.

Baca:
Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Laik Jalan
Sopir Bus Tewaskan 4 Orang di Puncak Tersangka

Sedangkan pemilik perusahaan bus dapat dikenai Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan PO HS Transport terancam sanksi pembekuan sementara atau pencabutan izin usaha. "Ini kami lakukan agar ada efek jera," kata Hasbi.

Kecelakaan beruntun di kawasan wisata itu melibatkan 13 unit kendaraan. Terdiri atas delapan mobil dan lima motor. Empat orang tewas dan lainnya luka-luka.

Baca juga:
Terlalu Padat, Polisi Minta Alternatif Jalur Puncak 2 Dilanjutkan
Isu Rasial dalam Pilkada DKI, Anies Siap Buktikan Jakarta Damai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban tewas adalah Okta Riyansyah Purnama Putra, 26 tahun, warga Jalan Rawan, Palembang; Jainudin (32), warga babakan Lebak RT 02 RW 06, Sirna Galih, Kabupaten Bogor; Dadan (45), Kepala Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor; dan Diana Simatupan (24), warga Perum Griya Cisauk, Serpong, Tangerang.

Kemarin, kecelakaan itu mengakibatkan kemacetan hingga sepuluh kilometer. Evakuasi korban dan kendaraan berlangsung hingga tiga jam.

M. SIDIK PERMANA

Video Terkait:




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

8 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

10 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

12 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

12 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

25 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang