TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berniat menjadikan preman yang menjadi tukang parkir liar di kawasan Taman Kalijodo sebagai pegawai harian lepas. Apalagi, kata Saefullah, jumlah tenaga pengelola di Kalijodo masih kurang.
Usul ini disampaikan di tengah polemik munculnya parkir liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo.
Munculnya para preman ini terkait tidak berfungsinya lima mesin parkir atau parkir meter. Pasca pencabutan mesin itu, sekelompok orang menguasai area parkir dengan harga tarif parkir tidak resmi. Sehingga, pemerintah memutuskan segera menyediakan alat pengganti parkir meter.
Baca: Parkir Meter di Kalijodo Tak Berfungsi, Ahok: Diganti Gerbang
"Bagi mereka yang pernah kerja parkir dan penjaga kendaraan, kami sarankan untuk masuk jadi pengelola RPTRA. Supaya dapat gaji daripada uang parkir begitu," ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa, 25 April 2017.
Selama ini, Saefullah menyebutkan RPTRA Kalijodo, yang berada di bawah Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan dan Pengendalian Penduduk, Dien Emawati, mengalami kekurangan tenaga pengelola. Enam orang pengelola ternyata dinilai cukup untuk terus mengawasi destinasi baru relaksasi warga Jakarta ini.
Baca: Premanisme di Kalijodo, Anies: Gubernurnya Sudah Ganti?
Berdasarkan peraturan gubernur, pengelola RPTRA hanya dibatasi enam orang. Untuk itu, kata Saefullah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiasatinya dengan penyaluran PHL lewat kelurahan setempat. Mereka bisa diperkerjakan sebagai perawat tanaman, petugas kebersihan, penjaga sarana dan prasarana umum, ataupun penjaga lalu lintas.
"Pokoknya banyak lah. Jumlahnya tergantung Bu Dien. Sementara, perekrutan PHL bisa dimobilisasi dari kelurahan. Toh, mereka ini melekatnya kontrak individualnya di kelurahan," kata Saefullah.
LARISSA HUDA