Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Perkara Ahok, Demo akan Digelar Lagi 28 April di Gajah Mada  

image-gnews
Sejumlah anggota polisi berjaga saat massa dari FPI dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian ketika Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membacakan nota pembelaan atau pledoi di Jakarta, 25 April 2017. TEMPO/Frannoto
Sejumlah anggota polisi berjaga saat massa dari FPI dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian ketika Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membacakan nota pembelaan atau pledoi di Jakarta, 25 April 2017. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyatakan demonstrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjarakan akan dilanjutkan pada 28 April 2017. “Mari lanjutkan di Masjid Istiqlal dengan salat Jumat dan long march ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada,” kata orator itu di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 April 2017.

GNPF-MUI mengajak agar demonstran terus mengawal kasus ini pada 5 Mei, hingga putusan dibacakan hakim yang diperkirakannya pada 9 Mei 2017. Selain diikuti massa GNPF-MUI, demonstrasi hari ini juga diikuti Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Front Pembela Islam (FPI), dan Gerak Rasa Sanalika. Mereka datang untuk “mengawal” sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa penistaan agama itu.

Baca:
Karangan Bunga Buat Ahok di Balai Kota: Jangan Kasih Kendor, Pak
Rizieq Minta Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Ditunda

Para demonstran anti Ahok membubarkan diri setelah salat dzuhur.  Orator dari FPI mengatakan agenda long march ke kantor Polda Metro Jaya ditiadakan. "Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak jadi diperiksa oleh polisi," ujarnya.

Menurut dia hanya gara-gara seorang Ahok, ulama dan saudara muslim dikriminalisasi. "Riziek difitnah, Al- Khaththath ditangkap."

Baca juga:
Empat Poin Ini akan Dijadikan Pledoi oleh Penasehat Hukum Ahok
Pengelola Masjid Ingatkan Anies Soal Istiqlal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi berbeda, barisan pendukung Ahok tetap berunjuk rasa dengan makan siang bersama. "Mari makan nasi kotaknya, kita bukan pasukan nasi bungkus," kata orator dari Barisan Relawan Basuki-Djarot.

Menurut dia, perkara Ahok adalah politisasi agama. Sesuai Undang-Undang dalam perkara ini, Ahok harus bebas murni. "Isu penistaan agama adalah kebohongan publik terbesar abad ini," ujar dia.


IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI

Video Terkait:



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong