TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menangkap dua orang yang diduga terlibat tawuran di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka adalah F dan EN. "Keduanya ditangkap bersamaan di Jatinegara, semalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana, Rabu, 26 April 2017.
Menurut Sapta, identitas dua orang itu diperoleh berdasarkan keterangan para saksi. Diduga dua orang ini yang membacok A, 16 tahun. "F yang membacok di kepala, EN yang membacok di punggung," kata Sapta. Beruntung A selamat meski harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tawuran di Jalan Dewi Sartika itu menjadi viral setelah video A beredar di dunia maya. Dalam video itu, A terlihat berjalan dengan parang masih menancap di kepala.
Baca: Polisi Periksa 32 Saksi dalam Tawuran di Jalan Dewi Sartika
Tawuran yang terjadi pada 24 April 2017 itu melibatkan warga perumahan Batalyon Siliwangi dan penduduk di sekitar Rumah Sakit Budi Asih. Tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Malamnya, tawuran kembali pecah. Namun polisi dapat mencegah tawuran. Sebanyak 32 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
EGI ADYATAMA