Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Cina Dalam Sandal Wanita

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan beserta jajarannya saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, dengan modus dimasukan ke dalam sepatu, di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017. Tempo/Egi Adyatama
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan beserta jajarannya saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, dengan modus dimasukan ke dalam sepatu, di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, yang dikirim dari Guangzhou, Cina. Sebanyak 2,07 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam lima koli sandal wanita, di dalam kostan di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

"Yang pasti ini modus baru, dalam suatu sepatu yang disimpan beberapa bungkus narkoba. Ini menarik karena modus cukup baru," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017.

Menurut Iriawan, penangkapan ini bermula dari informasi dari petugas Bea Cukai Pusat. Mereka mengaku curiga dengan distribusi sendal wanita dari Guangzhou, yang masuk ke Indonesia lewat Pelabuhan Laut Talang Duku, Jambi. Paket sendal wanita itu kemudian masuk ke Jakarta lewat jasa ekspedisi di Jakarta Utara.

Baca: Penyelundupan Sabu 106,3 Kg Lewat Panel Listrik Digagalkan

Dari sana, tim Subdirektorat II Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mulai mengikuti alur distribusinya. Hingga akhirnya barang itu sampai di sebuah kostan di Kelapa Gading.

"Dari pembuntutan dua hari yang dilakukan di rumah kost ini, maka target kami bisa mengidentifikasi saudara Yani," kata Iriawan. Yani alias EV, 40 tahun, kemudian digrebek dua hari kemudian, Ahad, 23 April 2017 di kosnnya.

Di sana ia mengaku barang itu berisi narkoba dan dimiliki oleh suaminya, DHO alias Kabaka, 37 tahun. Kabaka merupakan warga negara Nigeria dan tinggal di apartemen di kawasan Kelapa Gading. Narkoba disimpan di dalam sol sendal. Masing masing-masing sendal berisi satu ons sabu-sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malamnya, polisi baru bisa menangkap Kabaka di kawasan Baladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Namun, pada Senin, 24 April 2017, Kabaka melawan petugas saat dibawa mencari rekan bisnis narkobanya di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

Baca: BNN-Bea & Cukai Atasi Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dari Malaysia

"Pada saat yang bersangkutan ke luar, saat hendak melakukan penangkapan, karena badan cukup besar, dia melakukan perlawanan akan merebut senjata dari anggota. Dengan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas, kepada yang bersangkutan," kata Iriawan. Kabaka tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Saat ini, polisi menetapkan Yani alias EV sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayay 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam penjara minimal lima tahun, atau maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

37 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.