TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan Pemerintah Kota Bekasi membantu biaya operasional sekolah bagi sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di wilayah setempat dan honor tenaga pendidik dan tata usaha non Pegawai Negeri Sipil.
"Nanti dibuatkan peraturan bersama," kata Dedi di Bekasi, Kamis, 27 April 2017.
Pemerintah Kota Bekasi, menyiapkan anggaran hingga Rp 40 miliar untuk biaya operasional sekolah bagi 22 SMA Negeri dan 15 SMK Negeri di wilayahnya. Hal ini menyusul dana BOS dari Jawa Barat dan Pusat sejak awal tahun tak kunjung turun.
Keterlambatan turunnya dana BOS tersebut terjadi semenjak kewenangan SMA/SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat per Januari 2017. "Dana BOS belum bisa dicarikan karena masih dicek ulang jumlah penerima dana itu," kata Dedi.
Dedi belum dapat memastikan sampai kapan proses rekapitulasi penerima dana tersebut. Namun, pemeran Dedi Mizwar meminta kepada dinas pendidikan agar segera diselesaikan. "Supaya dana BOS segera disalurkan kepada sekolah sebagai penerima," kata Dedi.
Dedi tak mempersoalkan pemerintah tingkat 2 membantu keuangan untuk biaya operasional sekolah bagi SMA dan SMK. Meski begitu, kata dia, pemerintah provinsi tak akan mengucurkan dana BOS meski mendapatkan hibah. "Nunggu sampai pengecekan ulang selesai," kata dia.
Meski setuju dengan bantuan dari pemerintah kota/kabupaten, Dedi memberikan catatan bahwa tanggung jawab pemerintah tersebut tidak diabaikan. "Jangan SD dan SMP yang menjadi tanggung jawabnya malah terabaikan," kata Dedi.
Selain untuk biaya operasional, kata dia, Dedi juga tak mempermasalahkan pemerintah daerah menambah honor bagi tenaga pendidik maupun tata usaha non PNS yang dianggap kesejahteraannya menurun. "Di Kota Bekasi misalnya, sebelumnya dapat Rp 3 juta, kemudian menjadi turun, Pemda mau nambah enggak masalah, asal ada peraturan bersamanya," kata dia.
Peraturan di Jawa Barat, kata dia, sudah jelas. Bahkan tenaga pendidik non PNS kini diberikan honor per jam. Nilainya Rp 75 ribu perjam. Dedi mengklaim nilai itu meningkat dari sebelumnya Rp 35 ribu per jam. "Di daerah lain bersyukur, mungkin karena biaya hidup berbeda, makanya yang di sini keberatan," kata dia.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah kepala sekolah dana BOS dari pemerintah provinsi maupun pusat sampai saat ini belum turun. Karena itu, pihaknya akan membantu keuangan untuk biaya operasional. "Tinggal menunggu payung hukumnya," kata dia.
Menurut dia, teknis penyalurannya berbentuk hibah kepada pemerintah provinsi Jawa Barat. Adapun, penyalurkan kepada sekolah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat. "Karena kewenangan SMA/SMK Negeri ada di sana," kata Dedi.
ADI WARSONO