TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melakukan sertifikasi untuk para pekerja harian lepas (PHL). Para PHL yang tersertifikasi akan terukur kinerjanya dan bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
“Pekerja lepas yang rajin kita masukkan ke perusahaan cat, genteng, semen, dan keramik untuk dilatih,” kata Ahok di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat 28 April 2017. Sedangkan terhadap pekerja yang tidak ber sertifikat dan malas, akan dievaluasi. "Kan dia nanti datangnya tiga hari, kalau dia malas kita keluarin," ujar Ahok.
Baca: DKI Rombak Sistem Kerja Harian dan Kontrak
Menurut Ahok, setelah magang atau mengikuti pelatihan, kontrak PHL akan diperbarui dengan gaji lebih tinggi. "Kita punya serifikat cat, jadi kita bisa hemat juga dia bisa hitung catnya, ada berapa yang bagus," ucap Ahok.
Baca juga: Kisah Pedagang Pembuat Karangan Bunga Terbesar untuk Ahok
Peningkatan kinerja dan kesejahteraan para PHL merupakan amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Saat ini Pemerintah DKI Jakarta memiliki PHL sebanyak 286.628 orang. Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sebanyak 20.190 orang. pegawai kontrak waktu tTertentu (PKWT) 1.263 Orang.
IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR