TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum mengetahui kabar Rizieq Shihab pergi umrah. Apalagi memang tidak ada aturan yang melarang pimpinan Front Pembela Islam itu untuk bepergian ke luar negeri. "Kan (Rizieq) masih saksi, jadi mau umrah ya boleh," kata Argo, Jumat, 28 April 2017.
Baca: Dugaan Percakapan Mesum, Polda akan Panggil Lagi Rizieq FPI
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut percakapan mesum yang beredar di dunia maya yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak 31 Januari 2017. Selasa lalu Penyidik memanggil Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Rizieq tidak memenuhi panggilan.
Belakangan muncul isu Rizieq kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan itu. Namun pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membantah isu itu. Menurut dia, kliennya menunaikan ibadahi umrah ke Mekah dan kepergiannya sudah direncanakan sejak lama. “Memang umrah menjelang Ramadan, lawyernya pun enggak dikasih tahu, enggak mau rame aja," kata Sugito, Jumat, 28 April 2017.
Sugito menjamin Rizieq akan koorperatif jika dipanggil kepolisian terkait kasusnya. "Insyallah kooperatif," kata Sugito.
Baca: Dugaan Percakapan Mesum, Polisi Panggil Rizieq Setelah Hari Buruh
Argo mengatakan dalam pengusutan percakapan mesum itu penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Fira Husein. "Saksi sudah beberapa diperiksa, termasuk saksi ahli," kata Argo.
INGE KLARA SAFITRI