Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapper Iwa K. Ditangkap, Polisi: Penyidik Sudah Hubungi Keluarga  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Penyanyi rapper Iwa K saat ditangkap petugas keamanan (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa ganja di rokok. ISTIMEWA
Penyanyi rapper Iwa K saat ditangkap petugas keamanan (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa ganja di rokok. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -  Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K yang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di Bandara Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, belum didampingi pengacara. Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan, selama menjalani pemeriksaan polisi, Iwa dalam sehat.

"Penyidik sudah menghubungi keluarganya. Saat ini menjalani pemeriksaan. Kami serahkan isteri atau orangtuanya menunjuk pengacara," kata Martua, Sabtu malam, 29 April 2017. Saat ini, ujar Martua, status Iwa masih terperiksa dengan tudingan patut diduga.

 Baca: Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya

Untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan alat bukti lain. Meski statusnya belum menjadi tersangka, polisi memastikan urine Iwa mengandung tetra hydro cannabinol (THC), yakni senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

Menurut Martua, selama pemeriksaan Iwa tidak mengalami depresi, bahkan kondisi kesehatannya baik. "Dia sehat, fine-fine saja tidak depresi," ucap Martua. Martua mengatakan sejauh ini belum ada keluarga Iwa yang datang menjenguk penyanyi "Bebas" itu.

 Iwa ditangkap petugas bandara pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.30 WIB. Artinya sampai laporan ini ditulis pada pukul 22.00, Iwa mendekam selama 15 jam lebih di Kepolisian Resor Bandara untuk menjalani pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwa berdalih mengonsumsi ganja untuk persahabatan. Iwa disebutkan Martua mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial Y. Siapa sosok Y, polisi masih memburunya dan belum dipastikan yang bersangkutan artis atau bukan.

Iwa digelandang ke kantor Polres Bandara, 30 menit setelah digeledah petugas Avian Security (Avsec). Dia tertangkap tangan menyimpan dalam saku celananya berupa tiga batang rokok yang isinya daun ganja racik yang dilinting menyerupai batang rokok berisi tembakau.

 Baca juga: Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya

Tiga batang 'rokok' ganja itu diselipkan dalam bungkusan rokok bermerek Djie Sam Soe. Iwa ditangkap saat hendak memasuki Security Check Point (SCP) Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Iwa akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79, Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00.  "Alat deteksi berteknologi canggih, pada pemeriksaan kedua dia diamankan petugas," ujar Martua.

 AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

18 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

34 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

35 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

35 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

37 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

47 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

47 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

50 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

51 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

52 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.