TEMPO.CO, Tangerang - Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K yang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di Bandara Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, belum didampingi pengacara. Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan, selama menjalani pemeriksaan polisi, Iwa dalam sehat.
"Penyidik sudah menghubungi keluarganya. Saat ini menjalani pemeriksaan. Kami serahkan isteri atau orangtuanya menunjuk pengacara," kata Martua, Sabtu malam, 29 April 2017. Saat ini, ujar Martua, status Iwa masih terperiksa dengan tudingan patut diduga.
Baca: Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya
Untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan alat bukti lain. Meski statusnya belum menjadi tersangka, polisi memastikan urine Iwa mengandung tetra hydro cannabinol (THC), yakni senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.
Menurut Martua, selama pemeriksaan Iwa tidak mengalami depresi, bahkan kondisi kesehatannya baik. "Dia sehat, fine-fine saja tidak depresi," ucap Martua. Martua mengatakan sejauh ini belum ada keluarga Iwa yang datang menjenguk penyanyi "Bebas" itu.
Iwa ditangkap petugas bandara pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.30 WIB. Artinya sampai laporan ini ditulis pada pukul 22.00, Iwa mendekam selama 15 jam lebih di Kepolisian Resor Bandara untuk menjalani pemeriksaan.
Iwa berdalih mengonsumsi ganja untuk persahabatan. Iwa disebutkan Martua mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial Y. Siapa sosok Y, polisi masih memburunya dan belum dipastikan yang bersangkutan artis atau bukan.
Iwa digelandang ke kantor Polres Bandara, 30 menit setelah digeledah petugas Avian Security (Avsec). Dia tertangkap tangan menyimpan dalam saku celananya berupa tiga batang rokok yang isinya daun ganja racik yang dilinting menyerupai batang rokok berisi tembakau.
Baca juga: Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya
Tiga batang 'rokok' ganja itu diselipkan dalam bungkusan rokok bermerek Djie Sam Soe. Iwa ditangkap saat hendak memasuki Security Check Point (SCP) Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Iwa akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79, Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00. "Alat deteksi berteknologi canggih, pada pemeriksaan kedua dia diamankan petugas," ujar Martua.
AYU CIPTA