TEMPO.CO, Tangerang - Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri telah mengeluarkan hasil pemeriksaan kandungan ganja dalam tiga batang rokok Dji Sam Soe yang dibawa Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K.
"Hasil pemeriksaan Puslabfor menyatakan dari tiga linting rokok, positif ganja dengan berat 1,5 gram netto (berat bersih)," ujar Kepala Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arief Rachman di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin, 1 Mei 2017.
Baca: Rapper Iwa K Ditangkap, Polisi: Berat Ganjanya Tunggu Puslabfor
Arief mengatakan, hasil pemeriksaan Puslabfor itu menguatkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta terhadap urine Iwa K yang positif mengandung tetra hydro cannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.
Dengan adanya tambahan alat bukti itu, menurut Arief, siang ini Polres Bandara akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Iwa K yang saat ini masih sebagai saksi. "Kami akan tingkatkan proses penyidikan menjadi penyelidikan," kata ujar Arief.
Baca juga: Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta?
Terkait dengan status Iwa K, Arief menegaskan, akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan. Iwa K ditangkap saat akan memasuki Security Check Point (SCP) di Bandara Soekerno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00 WIB. Saat itu Iwa K akan terbang ke Palembang menggunakan menggunakan pesawat Lion Air JT79.
JONIANSYAH HARDJONO
Video Terkait: Bawa Ganja, Rapper Iwa K Ditetapkan sebagai Tersangka