TEMPO.CO, Jakarta - NS, ibu rumah tangga berusia 30 tahun nyaris menjadi bulan-bulanan massa di Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin, 1 Mei 2017. Perempuan yang mengidap gangguan jiwa ini dituduh menculik anak.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika NS datang ke lokasi kejadian. NS menghampiri R, 4 tahun yang sedang berada di pinggir kali. "R kemudian diajak pergi oleh NS," kata Erna, Selasa, 2 Mei 2017.
Baca:
Bencana Psikososial Berpotensi Picu Gangguan Jiwa
Kaitan antara Mengeluh, Cemas, dan Gangguan Jiwa
Warga yang melihat segera menghentikan NS, karena menganggap NS tak dikenal oleh warga setempat. Mereka ramai-ramai menangkap NS dan membawanya ke rumah R. Oleh penduduk NS dilaporkan ke Polsek Medansatria.
Tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi membawa NS untuk diinterogasi. "NS mengalami gangguan kejiwaan, dan mencari anaknya," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Medansatria, Ajun Komisaris Wahid Key.
Baca juga:
Polisi: Jangan Terpancing Pembakaran Karangan Bunga untuk Ahok
Hari Buruh, Sandi Berharap Jakarta Bisa Lebih Berdaya Saing
Hal itu diketahui setelah keluarga NS di Babelan, Kabupaten Bekasi, diminta datang ke kantor polisi. Keluarga membawa sejumlah bukti berupa surat rawat inap di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. "NS baru saja pulang beberapa hari lalu, dan butuh pengawasan," kata Wahid.
Oleh karena itu, menurut Wahid, keluarga R tak jadi melaporkan dugaan penculikan yang dilakukan oleh NS. Kedua belah pihak kemudian bersepakat damai di depan aparat kepolisian. "Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, karena tidak ada niat menculik," kata Wahid.
ADI WARSONO