Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Musnahkan Obat dan Pangan Ilegal Senilai Rp 26,4 Miliar

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Fatahillah didampingi Direktur Resort Kriminal Khusus Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono saat melakukan konferensi pers dan pelepasan 5 unit truk membawa barang illegal untuk dimusnahkan, 2 Mei 2017. TEMPO/Albert magang
Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Fatahillah didampingi Direktur Resort Kriminal Khusus Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono saat melakukan konferensi pers dan pelepasan 5 unit truk membawa barang illegal untuk dimusnahkan, 2 Mei 2017. TEMPO/Albert magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta dengan nilai keekonomian mencapai Rp 26,4 miliar. “Ini nilai yang cukup besar," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito seusai pemusnahan barang bukti produk ilegal di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 2 Mei 2017.

Penny menyampaikan, peredaran pangan dan kosmetik ilegal menjadi fokus utama pengawasan Badan POM. Sepanjang 2016, Balai Besar POM telah melakukan penindakan pro justisia atas 13 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan. Dari 13 perkara tersebut, ada 6 perkara terkait dengan pangan ilegal, 5 perkara kosmetik ilegal, dan 2 perkara obat tradisional ilegal.

Baca: BPOM Sita Ribuan Sabun Kecantikan Ilegal Siap Edar di Tangerang

Penny mengungkapkan produk yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 450 item pangan dan kosmetik tanpa izin edar senilai Rp 24 miliar. Sedangkan, obat kuat tanpa izin edar, obat tradisional mengandung kimia obat, suplemen kesehatan ilegal, kosmetik ilegal, serta pangan ilegal nilai keekonomian lebih dari Rp 2 miliar.

Pemusnahan produk pangan dan kosmetik ilegal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan agar produk-produk itu tidak lagi beredar dan dikonsumsi masyarakat. "Kalau dibiarkan berbahaya," kata Penny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penny mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan produk tertentu. Masyarakat diminta untuk memeriksa kemasan dan label serta masa kedaluwarsa produk tersebut.

Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Djaya Komisaris besar Wahyu Hadiningrat menyatakan siap membantu BPOM untuk memantau produk pangan dan kosmetik ilegal yang diedarkan secara online. Apalagi saat ini polisi memiliki cyber patroli crime yang beroperasi 24 jam. "Jadi, sampaikan kepada kami jika ada penjualan produk pangan dan kosmetik ilegal di online,” katanya. “Dengan aduan tersebut, akan dilakukan penindakan."

ALBERT ADIOS GINTINGS | SSN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.


Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar terdakwa Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang membunuh Imam Masykur hadir sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.


Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Oditur Militer menghadirkan lima saksi lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan TNI, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.


TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh


Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk


Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

25 September 2023

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.