Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Kecelakaan Bus, Mobil Rongsok Dilarang Masuk Jalur Puncak  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat  kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun maut di Jalur Puncak sebelumnya terjadi pada 22 April lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun maut di Jalur Puncak sebelumnya terjadi pada 22 April lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Guna mengantisipasi kecelakaan bus di jalur Puncak, polisi melarang mobil tidak layak jalan alias mobil rongsok untuk masuk ke jalur wisata tersebut. Caranya, polisi menggelar razia di akses jalan menuju jalur Puncak. Razia ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. "PO Bus jangan hanya mencari keuntungan tetapi mengabaikan kondisi kelayakan kendaraan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama, Selasa, 2 Mei 2017.

Hasbi mengatakan bus yang dirazia itu bisa diberhentikan di mana saja sebelum masuk jalur Puncak. Proses pemeriksaan bisa memakan waktu cukup lama. Karena itu dia meminta maaf kepada penumpang bus apabila perjalanan mereka terganggu dengan adanya pemeriksaan. "Kami meminta maaf kepada masyarakat jika perjalananya terganggu, bahkan terpaksa bus yang digunakan dilarang melintas jalur Puncak karena tidak layak," kata dia.

Baca: 10 Daftar Kerusakan Bus HS Transport Picu 4 Nyawa Melayang

Selain razia, polisi dan Dinas Perhubungan menggelar inspeksi ke sejumlah pul perusahaan otobus (PO) di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pul yang didatangi adalah PO Medal Jaya Mandiri. Sebanyak 17 bus diperiksa. Dari fungsi pengereman hingga kondisi mesin kendaraan. "Selain mengecek kondisi fisik, kami memeriksa kelengkapan surat kendaraan," kata Hasbi.

Hasbi mengatakan, dari inspeksi itu tidak ditemukan pelanggaran. Bus yang digunakan pun dinilai layak untuk digunakan. "Pada saat kami datang, mekanik sedang mengganti ban,” katanya. “Mereka juga mengganti kampas rem dengan yang baru.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jalur Puncak Makan Korban Lagi, Bus Terjun ke Jurang di Ciloto

Tabrakan beruntun terjadi di jalur Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamedung, Kabupaten Bogor, pada 22 April 2017. Empat orang tewas dan belasan lagi luka-luka dalam musibah itu. Kecelakaan dipicu bus PO HS Transport yang mengalami kerusakan pada rem saat jalan menurun.

Kecelakaan bus terjadi lagi pada 30 April 2017 di jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Kali ini korban tewas ada sebelas orang. Penyebab kecelakaan lagi-lagi akibat kerusakan pada sistem pengereman. Kerusakan itu dialami bus pariwisata PO Kitrans.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

2 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

10 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370