TEMPO.CO, Bogor - Guna mengantisipasi kecelakaan bus di jalur Puncak, polisi melarang mobil tidak layak jalan alias mobil rongsok untuk masuk ke jalur wisata tersebut. Caranya, polisi menggelar razia di akses jalan menuju jalur Puncak. Razia ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. "PO Bus jangan hanya mencari keuntungan tetapi mengabaikan kondisi kelayakan kendaraan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama, Selasa, 2 Mei 2017.
Hasbi mengatakan bus yang dirazia itu bisa diberhentikan di mana saja sebelum masuk jalur Puncak. Proses pemeriksaan bisa memakan waktu cukup lama. Karena itu dia meminta maaf kepada penumpang bus apabila perjalanan mereka terganggu dengan adanya pemeriksaan. "Kami meminta maaf kepada masyarakat jika perjalananya terganggu, bahkan terpaksa bus yang digunakan dilarang melintas jalur Puncak karena tidak layak," kata dia.
Baca: 10 Daftar Kerusakan Bus HS Transport Picu 4 Nyawa Melayang
Selain razia, polisi dan Dinas Perhubungan menggelar inspeksi ke sejumlah pul perusahaan otobus (PO) di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pul yang didatangi adalah PO Medal Jaya Mandiri. Sebanyak 17 bus diperiksa. Dari fungsi pengereman hingga kondisi mesin kendaraan. "Selain mengecek kondisi fisik, kami memeriksa kelengkapan surat kendaraan," kata Hasbi.
Hasbi mengatakan, dari inspeksi itu tidak ditemukan pelanggaran. Bus yang digunakan pun dinilai layak untuk digunakan. "Pada saat kami datang, mekanik sedang mengganti ban,” katanya. “Mereka juga mengganti kampas rem dengan yang baru.”
Baca: Jalur Puncak Makan Korban Lagi, Bus Terjun ke Jurang di Ciloto
Tabrakan beruntun terjadi di jalur Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamedung, Kabupaten Bogor, pada 22 April 2017. Empat orang tewas dan belasan lagi luka-luka dalam musibah itu. Kecelakaan dipicu bus PO HS Transport yang mengalami kerusakan pada rem saat jalan menurun.
Kecelakaan bus terjadi lagi pada 30 April 2017 di jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Kali ini korban tewas ada sebelas orang. Penyebab kecelakaan lagi-lagi akibat kerusakan pada sistem pengereman. Kerusakan itu dialami bus pariwisata PO Kitrans.
M. SIDIK PERMANA