Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga DKI Urus Sertifikat Dipersulit, Ahok: Lurah Harus Dipecat

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima puluhan warga Jakarta yang mengadu berbagai persoalan di Balai Kota, 17 April 2017. Tempo/Avit Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima puluhan warga Jakarta yang mengadu berbagai persoalan di Balai Kota, 17 April 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang terhadap pegawai kelurahan yang masih mempersulit warga Jakarta dalam mengurus sertifikat kepemilikan tanah. Apalagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara tengah bekerja sama untuk mencatat seluruh kepemilikan tanah di Jakarta. Namun Ahok justru mendapati beberapa aduan ihwal pengurusan sertifikat yang dipersulit.

"Berarti ini oknum lurahnya ba**sat. Saya, kalau mendapatkan bukti, dia harus dipecat dan diproses hukum,” kata Ahok dengan nada geram, Kamis, 4 Mei 2017. “Sebab, secara logika, kalau orang sudah seratus tahun memiliki tanah, buktinya mana?"

Baca: Dipecat Atasan, Petugas Kebersihan Mengadu ke Ahok 

Amarah Ahok memuncak saat mengetahui ada modus baru pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah. Warga Jakarta bernama Sinta Satria, 64 tahun, mengadu tengah mengurus kepemilikan tanah milik sepupunya. Sepupunya itu dipaksa untuk membeli tanah oleh pegawai kelurahan. Padahal sepupu Sinta sudah menempati tanah tersebut selama 42 tahun.

"Saya diminta sama petugasnya beli tanah itu sama pemiliknya karena masih ada tuan tanahnya. Sedangkan pemilik tanah itu sudah meninggal dunia. Kata mereka, saya suruh ketemu bapak itu," kata Sinta.

Sinta mengaku hanya memiliki akta jual-beli (AJB) atas bangunan milik sepupunya itu. Jadi ia berencana mengurus kepemilikan tanah. Ia sudah mengurus di BPN Jakarta Pusat dan melakukan pengukuran tanah. Setelah itu, BPN meminta surat keterangan bahwa tanah itu tidak dalam sengketa dari kelurahan. Namun petugas kelurahan justru menunjuk seseorang agar Sinta membeli tanah dari orang tersebut.

"Saya bilang, ‘Kan, pemiliknya sudah meninggal, saya mesti cari di mana.’ Terus dia bilang, 'Oh, bisa ketemu. Nanti bisa dihubungi. Ibu cari saja bapak itu.' Saya lupa namanya siapa. Saya tanya, ‘Harganya berapa?’ Dia bilang, 'Bisa di bawah sertifikatlah. Kurang sedikitlah'," ujar Sinta menirukan petugas kelurahan itu.

Baca: Banyak Warga Kunjugi Balai Kota, Ahok Tak Terganggu  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sinta berat jika harus membeli tanah tersebut lantaran luasnya mencapai 170 meter persegi dan akan dipotong untuk jalan. Setelah dipotong, tanah milik sepupunya hanya akan tersisa sekitar 55 meter persegi. Sementara itu, Ahok menuturkan tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun tidak perlu dibeli lagi, apalagi kalau pemiliknya sudah meninggal dunia.

Menurut Ahok, kalau ada warga Jakarta yang sudah mendiami tanah selama 45 tahun ke atas lalu tiba-tiba ingin mengurus sertifikat dan sudah disetuji BPN, seharusnya jangan dipersulit. Namun, apabila petugas kelurahan mengatakan tanah itu milik seseorang yang sudah meninggal dan tetap dimintai biaya, itu patut dicurigai. "Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli," ujar Ahok.

Modus tersebut ternyata tidak hanya dialami Sinta. Setidaknya Ahok sudah menemukan lima kasus serupa di sejumlah wilayah. Ini sedikit berbeda dengan kasus terdahulu saat petugas kelurahan meminta imbalan sebesar 1 persen setiap ada jual-beli tanah. Namun aturan tersebut sudah dihapus.

"Sekarang lebih kurang ajar lagi,” ucap Ahok. “Padahal orang itu cuma ngaku ahli waris, mana suratnya? Suruh beli NJOP lagi. Kami ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin. Berarti, kalau ini terbukti, lurahnya ba**sat," tutur Ahok.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

22 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

22 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

26 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.