Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 5 Mei, Ahok: Kalau Enggak Ikut Konstitusi, Jadi Urusan Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ekspresi Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setibanya di Rumah Lembang, Jakarta, 15 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Ekspresi Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setibanya di Rumah Lembang, Jakarta, 15 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa berbuat apa-apa terhadap rencana aksi damai yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Jumat, 5 Mei 2017.

Aksi damai tersebut akan dilaksanakan seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, para peserta aksi akan berjalan sambil berzikir menuju Mahkamah Agung. Mereka berencana menemui Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali untuk meminta MA mengawal proses sidang terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

BacaAksi 5 Mei, Wiranto: Di Negeri Ini Tiap Hari Juga Ada Demonstrasi

Ahok mengatakan dia tidak akan memberikan imbauan apa pun terhadap massa yang akan bergerak ke MA. "Ya, demo saja. Apa yang mau diimbau kalau orang enggak mau ikut konstitusi? Ya, suruh polisi dong yang tindak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Ahok meminta kepolisian bertindak tegas. Alasannya, pihak mana pun yang bicara konstitusi, mereka harus berurusan dengan kepolisian. Jika kepolisian tidak bisa bertindak tegas, ujar Ahok, Indonesia akan rusak oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 

Menurut Ahok, hakim tidak akan terpengaruh oleh tuntutan massa. Meskipun belum mendengar vonis atas tuntutan jaksa penuntut umum, Ahok mengaku tidak akan meragukan sikap hakim soal pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ahok yakin majelis hakim akan berlaku adil dalam perkara yang menjerat dirinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kira itu urusan hakim. Kan, sudah ada bukti semua. Kan, dia sudah punya, kok. Saya kira keadilan orang semua bisa tonton, kok. Terbuka kok zaman ini. Salah enggak salah, orang bisa tonton, kok. Kenapa kita meragukan hakim?" ujar Ahok.

Baca jugaBesok GNPF MUI Demo ke MA, Polda Siapkan 15 Ribu Personel

GNPF berencana mendatangi gedung MA untuk meminta independensi hakim menjelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Mereka menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan jaksa terhadap Ahok dalam kasus tersebut. Menurut GNPF MUI, keputusan jaksa tersebut tak mewakili tuntutan umat Islam.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.