TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta sudah melakukan kegiatan penyidikan induktif dan deduktif untuk pendalaman kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Untuk metode induktif sudah mulai dari olah TKP. Kami kerjakan bersama dengan tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Kamis 4 Mei 2017.
Baca: Kasus Novel Baswedan Diserang, KPK: Kornea Mata Kian Membaik
Argo menjelaskan dua metode itu bisa dilihat dari luar bagaimana penyelidikan itu. "Secara deduktif, kami dalami berkaitan dengan kegiatan itu. Tentunya untuk mengungkap pelaku belum kami temukan karena situasi di lapangan," ujar dia.
Ia mengungkapkan metode deduktif telah digunakan dalam kasus pemboman Kedutaan Besar Filipina pada tahun 2000 yang ternyata pelakunya sama dengan kasus bom Bali tahun 2002.
Polisi mempunyai database CCTV yang berada di dekat Novel saat kejadian. "Kami akan segera mendapatkan pelakunya kalau sudah punya basis data dari CCTV," kata Argo. Sementara CCTV di rumah Novel telah diambil KPK untuk digandakan.
Baca: Masuk Minggu ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap
"Setelah dikembalikan oleh Kepolisian Resort Jakarta Utara, yang sudah 3 hari disitu, baru akan kami analisa CCTV itu," kata Argo.
Terkait kendala, para saksi belum ada yang bisa memberikan informasi yang utuh mengenai ciri ciri pelaku. "Pelakunya pakai helm, lalu naik motor. Itu saja." Kata Argo.
BAYU PUTRA | EA