TEMPO.CO, Jakarta - Kordinator Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Kapitra Ampera menyampaikan hasil pertemuannya dengan pimpinan Mahkamah Agung kepada ribuan peserta aksi 505.
"Tim delegasi telah ditemui oleh para petinggi MA," ujar Kapitra di hadapan massa umat Islam di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2017. Dalam orasinya, Kapitra menjelaskan bahwa ada dua poin yang disampaikan pihaknya kepada MA.
Baca: Aksi Damai 505 Soal Ahok, GNPF MUI: Keputusan Hakim Takdir Allah
Pertama, kata Kapitra, majelis hakim harus betul-betul independen dan tidak diintervensi oleh kekuasaan apapun. "Kedua, Majelis harus memutuskan sesuai fakta peradilan dan azas keadilan," ujar Kapitra.
Setelah Kapitra menyampaikan poin-poin pertemuan tersebut. Kordinator lapangan aksi 505 meminta massa membubarkan diri dan kembali ke Masjid Istiqlal. "Ingat kumpul lagi di acara puncak tanggal 9 Mei di sidang Ahok," ujar seorang coordinator lapangan.
Baca juga: Aksi 505, GNPF-MUI Minta Hakim Sidang Ahok tidak Diintervensi
Mereka juga memohon pamit kepada pihak kepolisian yang berjaga. "Sayonara Pak Polisi, sampai ketemu di Ragunan, Kementerian Pertanian," kata dia.
IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR
Video Terkait: