TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya belum berencana untuk membuat peraturan baru terkait pembentukan tim transisi yang akan mengurus pergantian jabatan antara gubernur lama dan gubernur baru serta bawahannya.
Menurut politikus PKS itu, aturan mengenai pergantian pejabat daerah telah tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016. “Sepanjang pengetahuan saya, tak ada rencana untuk bikin aturan soal sinkronisasi karena udah diatur dalam Permendagri,” ujar Triwisaksana saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.
Terkait dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mengajukan tim transisi, menurut Twiwisaksana sah-sah saja. Karena mereka memang harus menyusun Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2018. “Saya yakin setelah KPUD menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pak Anies dan pak Sandi akan komunikasi lebih intensif dengan Basuki Djarot, agar sinkronisasi program dan anggaran ini berjalan lancar,” kata dia.
Baca: Anies-Sandi Bikin Tim Transisi, Ahok: Seperti Mau Jadi Presiden
Sebelumnya Ahok merasa heran atas adanya tim transisi yang dibuat pasangan Anies-Sandi yang mereka sebut sebagai tim sinkronisasi. Menurut Ahok, dalam pergantian gubernur tidak perlu adanya tim transisi. Menurut Ahok, tim transisi lebih cocok saat ada pergantian Presiden, sebab mengganti kepala dinas di daerah tak semudah mengganti menteri presiden.
Kata dia, perlu waktu sekitar delapan bulan untuk pergantian Kepala Dinas. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 73 tahun 2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur baru, kata Ahok, tidak dapat mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.
Menurut Triwisaksana, sikap Ahok tersebut muncul karena waktu yang ia miliki masih panjang untuk merampungkan kepemimpinannya hingga Oktober mendatang. Di sisi lain menurut dia Anies-Sandi juga perlu untuk mempersiapkan program dan anggaran mereka, sehingga jalan yang bisa ditempuh adalah dengan mengadakan pertemuan untuk membahas tim sinkronisasi secara teknis.
“Jadi begitu pak Anies Sandi bisa meyakinkan pak Ahok bahwa sinkronisasi ini dibutuhkan dan tak menganggu roda pemerintah yang masih berjalan sampai Oktober, saya kira ini bisa dilakukan tanpa ada hambatan,” kata dia.
Triwisaksana meyakini, Ahok tetap akan bersikap seperti negarawan yang akan mempersilakan kepada pasangan Anies-Sandi untuk tetap menyiapkan program-program di 2018, begitu pula sebaliknya. “Pak Anies sendiri kan juga tetap menghormati bahwa sampai Oktober mendatang bahwa Gunernur tetap pak Ahok, yang menjalankan apa yang direncanakan sebelumnya sampai batas akhir pengabdian pada Oktober mendatang,” kata Triwisaksana.
DESTRIANITA