Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Belum Akan Buat Peraturan tentang Tim Transisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Triwisaksana. Triwisaksana.com
Triwisaksana. Triwisaksana.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya belum berencana untuk membuat peraturan baru terkait pembentukan tim transisi yang akan mengurus pergantian jabatan antara gubernur lama dan gubernur baru serta bawahannya.

Menurut politikus PKS itu, aturan mengenai pergantian pejabat daerah telah tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016. “Sepanjang pengetahuan saya, tak ada rencana untuk bikin aturan soal sinkronisasi karena udah diatur dalam Permendagri,” ujar Triwisaksana saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.

Terkait dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mengajukan tim transisi, menurut Twiwisaksana sah-sah saja. Karena mereka memang harus menyusun Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2018. “Saya yakin setelah KPUD menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pak Anies dan pak Sandi akan komunikasi lebih intensif dengan Basuki Djarot, agar sinkronisasi program dan anggaran ini berjalan lancar,” kata dia.

Baca: Anies-Sandi Bikin Tim Transisi, Ahok: Seperti Mau Jadi Presiden  

Sebelumnya Ahok merasa heran atas adanya tim transisi yang dibuat pasangan Anies-Sandi yang mereka sebut sebagai tim sinkronisasi. Menurut Ahok, dalam pergantian gubernur tidak perlu adanya tim transisi. Menurut Ahok, tim transisi lebih cocok saat ada pergantian Presiden, sebab mengganti kepala dinas di daerah tak semudah mengganti menteri presiden.

Kata dia, perlu waktu sekitar delapan bulan untuk pergantian Kepala Dinas. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 73 tahun 2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur baru, kata Ahok, tidak dapat mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Triwisaksana, sikap Ahok tersebut muncul karena waktu yang ia miliki masih panjang untuk merampungkan kepemimpinannya hingga Oktober mendatang. Di sisi lain menurut dia Anies-Sandi juga perlu untuk mempersiapkan program dan anggaran mereka, sehingga jalan yang bisa ditempuh adalah dengan mengadakan pertemuan untuk membahas tim sinkronisasi secara teknis.

“Jadi begitu pak Anies Sandi bisa meyakinkan pak Ahok bahwa sinkronisasi ini dibutuhkan dan tak menganggu roda pemerintah yang masih berjalan sampai Oktober, saya kira ini bisa dilakukan tanpa ada hambatan,” kata dia.

Triwisaksana meyakini, Ahok tetap akan bersikap seperti negarawan yang akan mempersilakan kepada pasangan Anies-Sandi untuk tetap menyiapkan program-program di 2018, begitu pula sebaliknya. “Pak Anies sendiri kan juga tetap menghormati bahwa sampai Oktober mendatang bahwa Gunernur tetap pak Ahok, yang menjalankan apa yang direncanakan sebelumnya sampai batas akhir pengabdian pada Oktober mendatang,” kata Triwisaksana.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

17 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

19 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

27 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

28 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

54 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

57 hari lalu

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.


Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

58 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

Presiden Jokowi tercatat beberapa kali melakukan politik meja makan menjelang Pilpres 2024. Begini politik meja makan ala Jokowi.


Kronologis Kampung Susun Akuarium Sejak Ahok dan Anies Jadi Gubernur DKI, Siapa Penghuninya?

12 Januari 2024

Spanduk Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terpasang di pagar Kampung Susus Akuarium, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2023. Warga penghuni menurunkan spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) yang sebelumnya terpasang di Bangunan utama Kampung Susun Akuarium. Spanduk tersebut hanya menyisakan dibagian pagar luar dan gerbang masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologis Kampung Susun Akuarium Sejak Ahok dan Anies Jadi Gubernur DKI, Siapa Penghuninya?

Perbincangan tentang Kampung Susun Akuarium belakangan ramai karena pencopotan baliho dan spanduk AMIN. Begini kisah Kampung Akuarium.