TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo menduga kebakaran di Cipinang Pulo, RT 11 RW 12, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur akibat hubungan arus pendek.
"Kalau identifikasi awal, itu hubungan arus pendek," kata Andry saat ditemui di lokasi kejadian, Senin, 8 Mei 2017.
Meski begitu, Andry mengatakan untuk memastikan penyebab kebakaran, polisi menunggu hasil tim dari pusat laboratorium Mabes Polri. Di lokasi, tim puslabfor didampingi petugas kelurahan setempat dan tim dari suku dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Baca: Kebakaran di Cipinang Pulo, 4 Jenazah Ditemukan Dekat Pintu
Sejumlah saksi pun telah mulai diperiksa. "Ada 4 hingga 5 orang yang melihat," kata Andry.
Amirah, salah satu korban selamat, mengatakan api pertama kali terlihat dari lantai dua rumah Muhammad Nedi. Api kemudian dengan cepat merambat ke tiga rumah di sebelahnya.
Akibat kejadian itu Nedi tewas bersama tiga anggota keluarganya yang lain. Mereka adalah istri Nedi, Siti Maryam 55 tahun, anak bungsunya Nedian, 17 tahun, dan cucunya, Ajis, 10 tahun. Menurut Andry, jenazah mereka ditemukan di dalam kamar mandi rumah.
Baca: Kebakaran Cipinang Pulo, Saksi: Api Bermula dari Lantai Dua
Andry mengatakan salah satu faktor utamanya adalah akses ke dalam rumah yang sulit. Dari pantauan Tempo, hanya ada satu jalan masuk ke dalam rumah berupa gang yang berukuran kurang dari satu meter. "Mereka gak ada tempat berlari, mereka terkepung oleh api, tidak ada tempat menyelamatkan diri," kata Andry.
Tim pemadam kebakaran menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.50. 11 unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Lokasi kebakaran berada di belakang penjara Cipinang dan dekat dengan SMPN 243 Jakarta. Lokasi itu termasuk kawasan padat penduduk.
EGI ADYATAMA