TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sebelumnya, banjir karangan bunga ke Balai Kota DKI Jakarta kali ini ditujukan kepada majelis hakim dalam sidang putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Beragam pesan yang hendak disampaikan, tapi intinya menginginkan hakim memutuskan untuk membebaskan Ahok.
Beberapa karangan bunga seolah menyampaikan pesan kepada majelis hakim kasus Ahok. “Peradilan jangan tunduk pada intimidasi #FreeAhok#” demikian karangan bunga yang disebutkan dari Rich, Ted, El, Mei, Ver, Miek, Tir, Wiek, Youl yang terbaca, Senin malam, 8 Mei 2017.
“Pak Hakim, Mari Menjaga NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. Jangan Hukum yang Tidak Bersalah dong..” dari Lawyer Cinta NKRI dan para kerabatnya. Ukuran papan karangan bunga ini tampak 6 kali lebih besar dari karangan bunga kebanyakan.
“Pak Ahok punya 99 kebaikan tidaklah penting karena 1 kesalahan dia dipenjara,” dari Helena, Fera, FC, Leona, Yudith, Desy,Endang, Lydia, Sese. Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Kami jadi saksi sejarah tegaknya keadilan bagi orang yang cinta NKRI, jujur, dan berani. Save Ahok, Save NKRI.” Karangan bunga itu berasal dari Masyarakat Indonesia di Sydney.
“Dunia juga tahu Pak Ahok tidak bersalah, bebaskan Pak Ahok,” dari Dokter Aesthetic Anti Aging Cinta NKRI. Selain itu ada juga karangan bunga bertuliskan, “Yang Mulia, tegakkan keadilan dengan hati nurani dan kejujuran. Kami yakin Ahok tidak menista agama & golongan masyarakat manapun.” Karangan bunga itu berasal dari Alumni FHUI yang menjunjung tinggi integritas.
“Majelis hakim yang terhormat, mohon vonis bebas untuk Pak Ahok. Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan. Dari kami pecinta keadilan.” Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Pak Hakim, mohon bebaskan Ahok. Ahok bekerja untuk rakyat. Dari Rakyat Indonesia yang cinta toleransi.”
“Yang terhormat majelis hakim: Ahok negarawan sejati, yang berjasa bangun Jakarta dan dicintai rakyatnya. Kami mendukung Ahok dibebaskan. Numpang kirim ke sini ya Pak Jokowi. Bingung mau kirim ke mana. Dari rakyat Indonesia.”
“Pak Hakim dan Pak Jaksa, tolong Pak Ahok jangan dipenjara. Beliau bukan penista agama, we love Pak Ahok dan Pak Djarot. Kami yang cinta NKRI dan cinta damai Kel. Sunter Sacna.”
Meskipun sidang putusan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tapi karangan bunga mengalir ke Balai Kota. Pasalnya, petugas keamanan di gedung Kementerian Pertanian melarang penempatan karangan bunga tersebut.
Salah satu pegawai dari Agni Flower Gift, Haris Ishak, menyatakan para pemesan bunga hari ini memintanya mengirim bunga itu ke lokasi sidang. “Tapi di Kementan enggak diterima. Disuruh bawa pulang,” ujarnya, Senin malam, 8 Mei 2017.
“Dari pihak toko bunga agak sulit, karena sudah terlanjur bikin,” kata Haris. Akhirnya, dia menyampaikan kondisi itu kepada pihak pemesan dan konsumennya pun merelakan karangan bunga itu ditaruh di Balai Kota.
REZKI ALVIONITASARI
Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih