Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Coba Koridor 13, Tangerang: Belum Ada Rekayasa, Takut Macet

image-gnews
Pemandangan udara halte TransJakarta di jalan layang khusus TransJakarta Koridor 13 Ciledug-Tendean yang belum beroperasi, 28 Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
Pemandangan udara halte TransJakarta di jalan layang khusus TransJakarta Koridor 13 Ciledug-Tendean yang belum beroperasi, 28 Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang membantah menolak uji coba koridor 13 Transjakarta ke Kota Tangerang. "Bukan menolak, tetapi tidak ada koordinasi sebelumnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saipul Rohman saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Mei 2017.

Saipul mengatakan justru sebaliknya, Pemkot Tangerang mendukung operasional Transjakarta. Hanya, kata Saipul, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang, termasuk infrastruktur.

Baca:
Uji Coba Jalur Transjakarta Tendean-Ciledug Dilakukan ...
Anies-Sandi Menang Pilkada, Tangerang Tagih Janji Jakarta 

Sejauh ini, belum ada rekayasa lalu-lintas dan modifkasi agar uji coba bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab setelah rute Jakarta- Budi Luhur, jalur bus turun di sekitar Puri Beta tidak ada jalan memutar. “Ini akan berdampak kemacetan lebih parah," ujar Saipul.

Selain itu, di Puri Beta II juga belum dibangun halte. Oleh karenanya, pihaknya akan segera menyusun rekayasa dan modifkasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba koridor 13 Tendean-Ciledug dilaksanakan pada Sabtu, 6 Mei 2017, namun belum selesai. Uji coba itu dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Petugas di lapangan meminta armada bus berbalik arah saat hendak memutar di kompleks Puri Beta II.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
BPTJ Siapkan E-Ticketing Terminal Bus Pulogebang untuk Mudik
Anies-Sandi Menang Pilkada, Tangerang Tagih Janji Jakarta

Sedianya uji coba akan dilaksanakan sampai jalan layang diresmikan pada 22 Juni 2017. PT TransJakarta menyediakan 20 unit bus pada hari pertama uji coba.

Pembangunan jalan layang Tendean-Ciledug sepanjang 9,3 kilometer resmi dimulai pada awal Maret 2015. Anggaran proyek itu mencapai Rp2,5 triliun dan dibagi dalam delapan paket pekerjaan. Ruas Tendean-Ciledug dilengkapi dengan 12 halte dan menjadi koridor ke-13 Transjakarta.

Selain belum ada izin melintas, Andri mengatakan Pemerintah Kota Tangerang meminta jaminan kelanjutan pembangunan jalan layang koridor 13 itu ke pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah Kota Tangerang meminta jalan layang, yang berakhir di Jalan Ciledug Raya di depan Universitas Budi Luhur, dilanjutkan hingga ke depan Central Business District (CBD) Ciledug di Jalan Cokroaminoto.


AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

20 jam lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

21 jam lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

7 hari lalu

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati; Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri; dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo pada acara Ngobras Pengembangan Stasiun Manggarai di Kementerian Perhubungan, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Hamdan C. Ismail
Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.


Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

9 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

23 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

35 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

42 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

49 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

52 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.