TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendoakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjalani sidang putusan perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 9 Mei 2017. "Saya doakan Pak Ahok betul-betul diberikan kekuatan, ketabahan, dan menerima apa pun yang menjadi keputusan hakim," kata Djarot di Balai Kota DKI, Selasa, 9 Mei 2017.
Djarot juga meminta semua pihak mendoakan supaya majelis hakim bisa memutuskan sesuai dengan nurani, keyakinan, dan fakta persidangan. “Keputusan hakim harus mencerminkan keadilan dan kebenaran untuk Ahok dan seluruh masyarakat.”
Baca:
Sidang Vonis Ahok, Helikopter Siaga di Sekitar Lokasi Persidangan
Sidang Vonis Ahok, Begini Isi Karangan Bunga untuk Majelis Hakim
Ia meminta hakim memutus perkara sesuai dengan kebenaran, tugas, dan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada umat manusia. “Tapi lebih tinggi daripada itu, dipertanggungjawabkan kepada Tuhan."
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap Ahok. Ahok didakwa menodai Islam karena ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Kepulauan Seribu pada September 2016.
Baca juga:
Tangerang Larang Bus Transjakarta, Uji Coba Koridor 13 Dihentikan
Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Tersangka Pernah Dipenjara
Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Ahok dinyatakan terbukti melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang merupakan pasal alternatif kedua. Kasus Ahok dinilai jaksa tidak memenuhi pasal alternatif pertama, yakni Pasal 156a KUHP tentang penodaan terhadap agama.
Polisi berjaga di sekitar lokasi persidangan. Satu unit helikopter disiagakan di lapangan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa. Helikopter itu diparkir di belakang Gedung A, dekat dengan Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang pembacaan vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan helikopter itu untuk terdakwa dan kuasa hukumnya, jaksa penuntut umum, juga majelis hakim. Ini pertama kali helikopter disiagakan selama sidang Ahok.
FRISKI RIANA