Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Ahok, Balai Kota Dibanjiri Karangan Bunga untuk Hakim

image-gnews
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kiriman karangan bunga masih mengalir ke Balai Kota DKI Jakarta hingga Senin malam, 8 Mei 2017. Mukhlisani, petugas pengamanan dalam Balai Kota mencatat ada 115 karangan bunga yang diantar ke Balai Kota mulai pukul 08.00 hingga 23.00 hari itu.

Danang Wibowo, pegawai Nasna Florist & Decoration sudah biasa mengantar bunga ke Balai Kota. “Saya balik lagi, Pak,” ujarnya kepada petugas, Senin malam, 8 Mei 2017. Dia menyerahkan selembar kertas tanda terima bunga itu. Danang mengantar dua karangan bunga papan seharga Rp 600 ribu. Sejak karangan bunga menjadi tren, dia mengaku kerap lembur.

Baca: Menjelang Pembacaan Vonis, Ahok: Mau Dizalimi, Saya Terima

Terkadang ada tiga mobil pengantar bunga yang terparkir di dalam halaman Balai Kota. Para sopirnya pun tampak saling menyapa. “Sudah selesai?” Tanya Dadang kepada Danang. Danang pun berlalu, sedangkan Dadang masih menunggu rekannya memasang stan bunga di taman itu.

Dadang mengaku telah sudah dua kali mengantar bunga ke Balai Kota hari Senin itu. Dia mengantar 5 karangan bunga pagi hari dan 3 bunga di malam hari. “Totalnya sudah 130 buah karangan bunga kami antar ke sini.”

Sedangkan Haris Ishak, pegawai Agni Flower Gift, hari itu 5 kali mengantar karangan bunga ke Balai Kota. Sekitar pukul 22.30 WIB, dia mengantar karangan bunga yang berukuran lebih besar, yakni 3 x 4 meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menjelang Vonis Ahok, Polisi Siagakan 13 Ribu Personel

Menurut Haris, harga per karangan bunga itu sebesar Rp 1,5 juta. Karangan bunga itu bertuliskan, “Pak hakim, bebaskan Ahok. Dia hanya korban politik SARA, bukan penista agama. Dari pendukung NKRI, FDH, BG, MH, ELY, DI, EJS, CDR, JY, STS, BBN. “Hari ini temanya lebih banyak soal sidang,” ujarnya kepada Tempo.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan penodaan agama, Selasa, 9 Mei 2017. Lokasinya seperti pada sidang-sidang sebelumnya yakni di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

REZKI ALVIONITASARI

Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

16 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong