TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pengunjung Balai Kota DKI mengantre di sudut kiri meja di pendapa, Rabu, 10 Mei 2017. Memberikan kartu tanda penduduknya, mereka hendak mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Salah satu pengunjung yang mendaftarkan diri adalah Dinar Sitorus, 46 tahun. Wanita yang tinggal di Jakarta Barat itu menuliskan nama dan nomor identitas KTP serta menyertakan tanda tangannya di selembar kertas. "KTP saya buat Pak Ahok. Pak Ahok enggak bersalah," katanya di Balai Kota DKI, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca:
Sejumlah Tokoh Ajukan Diri Jadi Penjamin Pembantaran Ahok
Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan Keamanan
Dinar mengaku tahu konsekuensi pengajuan jaminan itu. Ia menyatakan siap jika harus menggantikan Ahok dipenjara. "Dari kemarin, saya nangis. Padahal saya tidak terlalu mengenal Pak Ahok. Saya rasain sendiri efek kerja Pak Ahok, makanya saya rela," ujarnya.
Inisiator pengumpulan KTP ini adalah Susi Rizky. Ia bersama teman grup WhatsApp bernama Baper Stronge tergerak mengumpulkan KTP sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dan memvonisnya 2 tahun penjara.
Baca juga:
Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International
Surat Atas Nama Ahok untuk Istrinya Beredar di Sosial Media
Tak lama setelah sidang putusan digelar, Ahok dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani masa hukumannya. Hal itulah yang membuat Susi dan teman-temannya syok. "Kami prihatin. Ini cara kami menunjukkan dukungan untuk Pak Ahok terkait dengan penahanan ini," tutur Susi.
Susi menilai Ahok adalah pekerja yang sudah terbukti bagus hasilnya. Tapi ia melihat Ahok diperlakukan seperti kriminal yang hendak kabur sehingga harus ditahan. Alasan itu juga yang menggerakkan Susi dan teman-temannya memberikan jaminan untuk Ahok.
Simak:
Tarif Listrik Naik Lagi, Buruh Turun ke Jalan Pagi Ini
Kemendagri Minta Salinan Putusan Ahok ke Pengadilan
Susi melakukan gerakannya itu secara spontan sejak kemarin. Ia mencatat, sudah 150 lembar fotokopi KTP yang terkumpul. Untuk hari ini, Susi belum mengetahui jumlahnya. Namun ia menargetkan bisa mencapai seribu lembar fotokopi KTP karena melihat antusiasme masyarakat. Ia juga menegaskan, gerakannya itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak mana pun, termasuk tim pengacara Ahok.
Rencananya, hasil pengumpulan KTP itu akan diserahkannya ke tim pengacara Ahok. Ia meyakini, sebetulnya tanpa perlu melakukan gerakan ini, tim pengacara Ahok akan memohon penjaminan itu. "Ini untuk lampiran tambahan saja. Aspirasi masyarakat," katanya.
FRISKI RIANA
Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih