TEMPO.CO, Jakarta - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana unjuk rasa. Demonstrasi yang mereka namai Aksi 105 Watt itu menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). “Kami mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya membatalkan kenaikan harga tarif dasar listrik,” kata Ketua Departemen Infokom dan Media KSPI Kahar S. Cahyono secara tertulis pada Rabu, 10 Mei 2017.
Mereka akan berkumpul di depan gedung Parlemen hari ini. Aksi 105 Watt dimulai pukul 10.00. Belum ada informasi rinci mengenai jumlah orang yang dikerahkan dalam demonstrasi kali ini.
Baca: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga ...
Menurut Kahar, kenaikan listrik pada 1 Mei lalu itu sudah tidak wajar lagi. Pemerintah menaikkan TDL untuk golongan 900 volt-ampere (VA) sebesar Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352 per kWh. Kenaikan itu mengakibatkan beban biaya hidup masyarakat makin meningkat. Apalagi, kata Kahar, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.
Karena itu, mereka berencana turun ke jalan menyuarakan aspirasi buruh. Mereka juga meminta DPR segera membentuk panitia khusus (Pansus) kenaikan TDL. Buruh mendesak DPR menggunakan hak angket untuk memanggil Presiden dan mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif listrik itu.
Baca Juga:
Baca juga:
Ini Tanggapan Anies Baswedan terhadap Vonis Ahok
Jalan Panjang Vonis Ahok (2), Ahok Bertemu Rizieq Syihab FPI
Kahar juga khawatir kenaikan tarif dasar listrik akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Mengingat menjelang bulan Ramadan, harga pokok seperti bawang putih, minyak goreng, dan daging, diprediksi naik. Jika ini tak dicegah, akan menyusahkan masyarakat menengah ke bawah, khususnya para buruh.
Tidak hanya tarif dasar listrik, pasokan BBM jenis premium juga dibatasi. Akibatnya, kata dia, para buruh yang kebanyakan menggunakan sepeda motor mau tidak mau harus membeli Pertalite atau Pertamax yang harganya lebih mahal. Padahal jumlah buruh yang menggunakan sepeda motor mencapai 86 juta orang.
Menurut dia, kenaikan TDL untuk ketiga kalinya ini merupakan kado pahit Presiden Jokowi untuk buruh. “Seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah memenuhi tuntutan buruh pada May Day tentang tuntutan hapus outsourcing dan pemagangan. Termasuk jaminan sosial dan menolak upah murah,” kata Kahar.
AVIT HIDAYAT