TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerima kunjungan belasan orang di tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Mei 2017. Mereka adalah keluarga Ahok dan penasihat hukum.
Nama mereka tercantum dalam secarik kertas yang ditunjukkan oleh petugas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua.
Nama keluarga yang tercantum sebagai pembesuk Ahok adalah
1. Bapak Titik,
2. Ibu Veronika Tan (istri),
3. Nicholas (anak pertama),
4. Tania (anak kedua),
5. Daud (anak ketiga),
6. Mama Buniarti (ibu kandung),
7. Mbah Suri Basuki (adik),
8. Hari (adik),
9. Harsono Santoso (kerabat).
Baca:
Ahok Ditahan, Daud: Papa Pulang atau Enggak?
Inginkan Rekonsiliasi Pasca-Ahok Ditahan, Ini Langkah GNPF-MUI
Penasihat hukum:
1. Vina,
2. Edi Dangur,
3. Wayan Vivi.
Juga ada Cahyadi dan Supriyono yang menemui Ahok dengan alasan urusan dinas.
Baca juga:
EKSKLUSIF: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Novel KPK
Di depan Mako Brimob, puluhan relawan berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk Ahok. Mereka meminta Ahok segera dibebaskan.
Ahok ditahan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017. Begitu sidang usai, Ahok digelandang ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pendukungnya memprotes penahanan Ahok dan berunjuk rasa di halaman Rutan Cipinang hingga dinihari.
Pendukung Ahok terus berdatangan dengan tuntutan agar Ahok dibebaskan. Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin memindahkan Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua. Meski begitu, pendukung Ahok masih berdatangan ke Depok.
IMAM HAMDI