TEMPO.CO, Depok - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berunjuk rasa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok mulai bubar. Satu pasukan polisi berseragam lengkap memaksa mereka meninggalkan tempat itu. "Ini hari libur nasional. Jadi dilarang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Kepala Bagian Operasional Korps Brigadir Mobil Kelapa Dua Komisaris Besar Waris Agono, Kamis, 11 Mei 2017.
Menurut Waris, unjuk rasa yang dilakukan pendukung Ahok telah melanggar aturan. Sebab aksi mereka telah mengganggu masyarakat yang lain. Apalagi saat ini umat Budha sedang merayakan Hari Raya Waisak. "Massa mengganggu umat Budha dan pengguna jalan di depan Mako Brimob," ucapnya.
Waris mengatakan, polisi sebelumnya sudah mengambil langkah persuasif dengan meminta massa membubarkan diri. Bahkan ia mengeluarkan diskresi dengan memberi kesempatan kepada Ahok untuk berbicara langsung kepada pendukungnya melalui handy talky. "Massa yang bertahan harus mengerti keadaan Ahok," ujarnya.
Baca: Warga Terobos Mako Brimob, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Ia berharap masyarakat mengerti dan tidak kembali mendatangi Mako Brimob. Bila mereka tetap ingin bertemu Ahok, mereka harus mengikuti presudur. Polisi akan memberi izin apabila ada surat dari Kepala Rutan Salemba. "Rutan di Mako Bribob adalah bagian dari Rutan Salemba, jadi harus ada izin dulu dari Kepala Rutan Salemba."
Saat ini polisi telah membuat barikade di depan Mako Brimob. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi pendukung Ahok yang masuk dan berunjuk rasa di sana. "Kami akan berjaga agar mereka tidak kembali," ucap Waris.
IMAM HAMDI