TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mendapati ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar saat menggerebek tempat hiburan malam Illigals, Jakarta Barat, Kamis, 11 Mei 2017 dini hari tadi.
Kepala BNN Provinsi DKI Brigadir Jenderal Johny Latupeirisa mengatakan dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba incarannya ditangkap bersama barang-barang bukti tadi. "Berinisial DI dan NR," kata Johny saat dikonfirmasi, Kamis.
Badan Narkotika sempat melakukan tes urin pada pengunjung Illigals. Sebanyak 76 orang diketahui positif memakai narkoba. Mereka terdiri dari 56 pria dan 16 wanita. Satu dari orang yang disebut Jhony menyebut satu dari orang yang dites dan dinyatakan positif narkoba adalah anak seorang artis senior.
Menurut Jhony, pengunjung Illigals yang tertangkap memakai narkoba kemudian dibawa ke BNN Provinsi untuk menjalani proses assesment. "Kalau mereka masih coba-coba, mereka kami kenai wajib lapor," kata dia. "Kalau pecandu kami rehabilitasi. Bisa rawat jalan dan rawat inap tergantung asessment-nya."
Adapun barang bukti yang disita adalah 500 butir ekstasi logo kembang, 340 butir ekstasi warna ungu tanpa logo, 160 butir ekstasi logo A warna hijau, 470 butir Happy Five (H5), 372 sabu 0,6 gram per paket, 139 buat sabu 0,5 gram per paket, 16 sedotan, dua bong (alat hisap) kaca dan tiga timbangan digital.
INGE KLARA SAFITRI