Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bubarkan Massa Relawan Ahok di Mako Brimob Depok

Editor

Budi Riza

image-gnews
Simpatisan meletakkan bunga di pintu masuk  Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2017. Sejak vonis dua tahun penjara diketok palu, para simpatisan menuntut agar Ahok dibebaskan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Simpatisan meletakkan bunga di pintu masuk Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2017. Sejak vonis dua tahun penjara diketok palu, para simpatisan menuntut agar Ahok dibebaskan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok diminta pulang ke rumah masing-masing oleh polisi dari Markas Komando Brigadir Mobil Kepala Dua, Depok, Rabu, 10 Mei 2017.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Agus Widodo, mengatakan massa sebenarnya tidak melakukan unjuk rasa. Mereka datang sebagai bentuk dukungan dan solidaritas untuk Ahok, yang mulai menjalani masa tahanan dua tahun terkait vonis Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama.

"Tapi, sudah melampaui batas waktu. Jadi kami minta mereka kembali ke rumahnya masing-masing," kata Agus, di Mako Brimob.

Baca: Halangi Pegawai Pengadilan Pulang, Massa Pro Ahok Sempat Bentrok

Agus menuturkan kegiatan massa pro Ahok menjurus pada aksi demonstrasi karena masih berada dilokasi sampai malam. Padahal, batas waktu untuk melakukan unjuk rasa sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hanya dibolehkan sampai pukul 18.00 WIB.

Baca: Aksi Dukung Ahok di Yogyakarta Diserang, Polisi Lepas Tembakan

Masa pendukung Ahok, kata Agus, masih bertahan di Mako Brimob hingga sekitar pukul 21.00 WIB . Polisi sudah melihat aksi relawan Ahok di Mako Brimob sebagai kegiatan unjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya kami bubarkan. Sebab, mereka sudah seperti melakukan unjuk rasa, sampai melakukan pembacaan puisi. Tapi, mereka sejauh ini kooperatif," kata Agus.

Selain itu, Agus meminta massa tidak kembali lagi ke Mako Brimob pada Kamis, 11 Mei 2017. Ini karena hari itu merupakan hari libur nasional bertepatan dengan perayaan hari raya Waisak.

"Besok jangan ada aksi lagi. Kalau pun tetap ada, tidak ada aksi seperti unjuk rasa," ucapnya. "Dari Polresta Depok, kami siapkan 80 personil untuk membantu berjaga di Mako Brimob."

Dari pantauan Tempo, massa pendukung Ahok sudah steril dari Mako Brimob Kepala Dua pada pukul 23.25 WIB. Puluhan polisi masih berjaga di sana. Selain itu, petugas meminta wartawan untuk tidak duduk di depan gerbang utama Mako Brimob.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

5 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

34 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

34 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang