TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluber di depan Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2017. Mereka bernyanyi dan berteriak "Bebaskan Ahok" di sepanjang Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sedangkan Balai Kota ditutup sehingga demonstran tidak boleh masuk. Unjuk rasa itu mengundang perhatian sehingga kendaraan berhenti untuk sekedar melihat tingkah para pendukung Ahok itu.
"Maju tak gentar, membela yang benar. Maju serentak, hak kita diserang," teriak pendukung Ahok menyanyikan lagu 'Maju Tak Gentar'. Mereka juga menyanyikan lagu nasional lainnya di antaranya "Rayuan Pulau Kelapa".
Baca:
Sejumlah Tokoh Ajukan Diri Jadi Penjamin Pembantaran Ahok
Sudirman Said Ketua Tim Sinkronisasi, Anies: Dia Punya Kombinasi
Jalan Merdeka Selatan sejatinya terdiri dari empat ruas jalan menuju Wisma Antara hanya tersisa dua jalur. Unjuk rasa ini membuat jalanan macet meski hari libur nasional. Kendaraan yang tersendat berkali-kali mengklakson. Tapi suara klakson tak membuat demonstran bubar. Mereka justru membalasnya dengan sorakan, "huuuuu…"
Pelayanan Transjakarta juga terganggu. Moda transportasi massal itu biasanya berhenti di Halte Balai Kota. Namun, karena terhalang massa bus itu tidak berhenti di halte yang semestinya. Selain itu, muncul pula pedagang asongan yang menjajakan minuman menambah keruwetan lalu lintas.
Baca juga:
Inginkan Rekonsiliasi Pasca Ahok Ditahan, Ini Langkah GNPF-MUI
Ditangkap Polisi Soal Paham Anti-Cina, Ini Penjelasan Ki Gendeng
Komandan Pleton 3 Satuan Polisi Pamong Praja Balai Kota Joni mengatakan pihaknya menurunkan 27 orang untuk menjaga keamanan. Satpol PP juga mengusir penjual atau pedagang asongan. "Kami harus mengusir mereka karena khawatir mereka bisa jadi provokator," ujar Joni.
Unjuk rasa menuntut pembebasan Ahok berlangsung sejak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun pada Selasa, 9 Mei 2017. Dalam amar putusannya hakim memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Ahok dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang begitu persidangan usai. Pendukung yang tidak terima, mendatangi Rutan Cipinang hingga dini hari. Aksi dukungan bebaskan Ahok bergulir hingga pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan penagguhan penahanan Ahok.
LARISSA HUDA