Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ujaran Kebencian Ki Gendeng, Polisi Segera Gelar Perkara

image-gnews
Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Youtube.com
Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan penyebaran kebencian atas ras dan suku yang menjerat Ki Gendeng Pamungkas.

"Kami sudah periksa lima saksi termasuk saksi ahli," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2017.

Lima saksi tersebut antara lain satu saksi pelapor, dua saksi dari pihak kepolisian, satu saksi ahli pidana dan satu saksi ahli bahasa. "Tersangka juga sudah kami periksa terkait barang bukti yang ada ya," katanya.

Baca: Ki Gendeng Ditangkap, Begini Kesaksian Satpam Perumahan di Bogor

Argo menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekaligus, lanjut Argo, untuk mengecek apakah semua berkas yang dibutuhkan telah lengkap.

Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dugaan perbuatan rasis dan menyebarkan kebencian anti-Cina. “Tersangka merekam dan menyebarkan sendiri video anti-Cina,” kata Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersama dengan penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa HP Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaos, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi berwarna hitam.

Baca juga: Penangkapan Ki Gendeng, Polisi dalami Kepemilikan Senjata

Selain itu, polisi juga menyita 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas tersangka. Ada pula 67 kaos bertuliskan anti-Cina. Selain itu terdapat jaket jeans bertuliskan “Fight Against Cina”.

Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 hurub b junto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis Cina.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Ini Pesannya kepada Anak

7 Juni 2020

Polisi Serahkan Ki Gendeng Pamungkas kepada Jaksa
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Ini Pesannya kepada Anak

Semasa hidupnya, paranormal Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas berulang kali menyampaikan pesan ini kepada anak-anaknya.


Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Mbah Mijan: Legenda Seniman Gaib

7 Juni 2020

Polisi Serahkan Ki Gendeng Pamungkas kepada Jaksa
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Mbah Mijan: Legenda Seniman Gaib

Mbah Mijan menganggap Ki Gendeng Pamungkas seniornya di dunia paranormal. Ia berharap Ki Gendeng bisa beristirahat dengan tenang.


Deretan Aksi Kontroversial yang Dilakukan Ki Gendeng Pamungkas

7 Juni 2020

Paranormal  Ki Gendeng Pamungkas disaksikan calon Walikota Bogor periode 2014-2019 Achmand Ru'yat (kiri) memperlihatkan pamflet yang menyudutkan pasangan calon Achmad Ru'yat-Aim Halim Permana di Gunungbatu, Kota Bogor, Jabar (13/9).  ANTARA/Jafkhairi
Deretan Aksi Kontroversial yang Dilakukan Ki Gendeng Pamungkas

Ki Gendeng Pamungkas meninggal karena komplikasi penyakit diabetes dan jantung. Semasa hidupnya, ia sempat melakukan aksi kontroversial


Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Sempat Dirawat di ICU 3 Hari

6 Juni 2020

Polisi Serahkan Ki Gendeng Pamungkas kepada Jaksa
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Sempat Dirawat di ICU 3 Hari

Ki Gendeng Pamungkas meninggal pada Sabtu, 6 Juni 2020.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.