TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melacak keberadaan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab. Rizieq saat ini diketahui masih berada di luar negeri.
"Nanti kami akan koordinasi dengan imigrasi ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017.
Argo mengatakan telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq. Seharusnya, Rizieq diperiksa pada 10 Mei 2017 lalu, namun Rizieq kembali mangkir. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein.
Baca: Dua Kali Mangkir, Rizieq FPI Akan Dijemput Paksa Polda Metro
Argo mengatakan masih belum tahu lokasi keberadaan Rizieq. "Informasinya di Malaysia tapi tempatnya di mana belum tahu," kata dia.
Rizieq pertama kali dipanggil pada tanggal 25 April 2017 lalu. Saat itu ia dipanggil bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, anggota FPI, Muchsin Alatas, dan Firza Husein. Namun tak ada satu pun yang hadir dalam pemanggilan pertama.
Saat itu, Rizieq dikabarkan tidak dapat hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Dalam surat panggilan kedua ini, Rizieq dikabarkan masih berada di luar negeri. Argo menegaskan Polda akan segera menjemput paksa Rizieq begitu ia tiba di Indonesia.
Baca: Balada Cinta Rizieq, Kapolda: Kalau Bukan Mereka, Siapa?
Rizieq Syihab terjerat kasus pornografi dengan Firza Husein. Chat yang diduga percakapan mereka menyebar di dunia maya. Sejumlah foto Firza juga ikut tersebar. Baik Rizieq maupun Firza telah membantah hal tersebut.
EGI ADYATAMA