Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Jemput Paksa Rizieq, Pengacara: Tidak Perlu Berlebihan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, menganggap polisi berlebihan terkait rencana menjemput paksa kliennya. Menurut Sugito, Riziek pasti akan datang memenuhi pemeriksaan, tanpa harus dijemput paksa.

Hanya saja, kata Sugito, hingga saat ini Rizieq masih berada di luar negeri, sehingga belum bisa hadir. "Tidak perlu berlebihan lah, kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa dan diproses," kata Sugito saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Mei 2017.

Baca: Rizieq Diisukan Kabur ke Luar Negeri, Pengacara: Sedang Umrah

Ditanya soal surat panggilan kedua dari kepolisian, Sugito mengaku belum menerima. Bahkan, menurut Sugito, pihak keluarga pun belum menerima surat itu. "Saya belum pernah menerima, keluarga rang-orang yang dipercaya juga belum menerima," kata Sugito.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menjemput paksa Rizieq Syihab terkait kasus dugaan pornografi. Hal ini dilakukan setelah Rizieq mangkir dari panggilan kedua.

"Kemarin tanggal 8 (Mei) sudah kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa pada tanggal 10 (Mei). Jadi yang bersangkutan tidak hadir," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq pertama kali dipanggil pada tanggal 25 April 2017. Saat itu ia dipanggil bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, anggota FPI Muchsin Alatas, dan Firza Husein. Namun tak ada satu pun yang hadir dalam pemanggilan pertama.

Saat itu, Rizieq dikabarkan tidak dapat hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Dalam surat panggilan kedua ini, Rizieq dikabarkan masih berada di luar negeri. Argo menegaskan Polda akan segera menjemput paksa Rizieq begitu ia tiba di Indonesia.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Rizieq FPI Akan Dijemput Paksa Polda Metro

Rizieq Syihab terjerat kasus pornografi dengan Firza Husein. Chat yang diduga percakapan mereka menyebar di dunia maya. Sejumlah foto Firza juga ikut tersebar. Baik Rizieq maupun Firza telah membantah hal tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

32 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

33 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

52 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

55 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.