Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semua Sangkaan Mental, Polisi Ganti Metode Penyidikan Kasus Novel

image-gnews
Pegiat teater di Bali Muda Wijaya saat meneaterkan peristiwa teror yang dialami Novel Baswedan di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, 16 April 2017.Aksi solidaritas #SaveKPK itu dilaksanakan oleh puluhan orang yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK). TEMPO/BRAM SETIAWAN
Pegiat teater di Bali Muda Wijaya saat meneaterkan peristiwa teror yang dialami Novel Baswedan di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, 16 April 2017.Aksi solidaritas #SaveKPK itu dilaksanakan oleh puluhan orang yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK). TEMPO/BRAM SETIAWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggunakan dua metode penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dua metode itu induktif dan deduktif. "Kalau induktif itu penyidikan dari tempat kejadian perkara, sedangkan deduktif dari kemungkinan motif pelaku," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo pada Ahad, 14 Mei 2017.

Argo mengatakan bahwa selama ini polisi menggunakan metode induktif. Dengan metode itu polisi memeriksa tempat kejadian, saksi, hingga mencurigai sejumlah orang yang dianggap pelaku. Sebelumnya telah ada tiga orang yang dicurigai, namun pemeriksaan terhadap mereka dihentikan.

Baca:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ada 2 Lelaki Mata ...
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Anies Membesuk ke Rumah Sakit

Polisi juga memeriksa AL, seorang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman. Namun tak terbukti. Kata Argo, semua alibi AL yang dijelaskan kepada polisi masuk akal dan sesuai dengan fakta. "Dia tidak berada di tempat kejadian saat terjadi teror."

Polisi memerlukan metode deduktif untuk mengungkap kasus teror itu. Namun, sejauh ini polisi sama sekali belum bisa mewancarai Novel Baswedan. "Belum dilakukan karena belum boleh."

Seharusnya, kata Argo, Novel sudah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyerangan. Tapi hingga hari ini penyidik belum diperkenankan bertemu. Padahal polisi ingin menanyakan beberapa pertanyaan. "Apakah dia sebelumnya pernah dibuntuti atau ada apa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Jadi Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Ini Kerja Sudirman Said
Menteri Luhut Berkeras Lanjutkan Reklamasi, Ini Kata Sandiaga

Polisi juga perlu meminta keterangan mengenai aktivitas Novel akhir-akhir ini untuk memeriksa kemungkinan kasus teror ini buntut dari pekerjaan yang dijalani Novel sebagai penyidik KPK. Novel adalah penyidik perkara korupsi KTP Elektornik yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Argo belum tahu kapan polisi diperbolehkan memeriksa. Sampai kini, Novel masih dirawat di Singapura.

Saat ini, kata Argo, semua sangkaan mental. Polisi akan berhati-hati menangani kasus ini karena bukti petunjuk yang terlalu lemah. Rekaman CCTV di tikungan gang komplek rumah Novel juga tidak memberi petunjuk yang memuaskan. Padahal Polda Metro Jaya telah meminta ahli IT mengidentifikasi wajah pelaku yang terekam CCTV. Sayangnya, resolusi rekaman sangat rendah sehingga membuat gambar pecah. Wajah pelaku yang terekam kamera menggunakan helm yang menutupi seluruh wajah.

Polisi pernah mengidentifikasi pelaku berdasar temuan ciri-ciri motor pelaku. Polisi telah memeriksa sejumlah motor yang mirip. "Saat didatangi, ternyata itu punya orang di pasar, orangnya ngomel-ngomel.”


AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

16 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.