TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggunakan dua metode penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dua metode itu induktif dan deduktif. "Kalau induktif itu penyidikan dari tempat kejadian perkara, sedangkan deduktif dari kemungkinan motif pelaku," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo pada Ahad, 14 Mei 2017.
Argo mengatakan bahwa selama ini polisi menggunakan metode induktif. Dengan metode itu polisi memeriksa tempat kejadian, saksi, hingga mencurigai sejumlah orang yang dianggap pelaku. Sebelumnya telah ada tiga orang yang dicurigai, namun pemeriksaan terhadap mereka dihentikan.
Baca:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ada 2 Lelaki Mata ...
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Anies Membesuk ke Rumah Sakit
Polisi juga memeriksa AL, seorang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman. Namun tak terbukti. Kata Argo, semua alibi AL yang dijelaskan kepada polisi masuk akal dan sesuai dengan fakta. "Dia tidak berada di tempat kejadian saat terjadi teror."
Polisi memerlukan metode deduktif untuk mengungkap kasus teror itu. Namun, sejauh ini polisi sama sekali belum bisa mewancarai Novel Baswedan. "Belum dilakukan karena belum boleh."
Seharusnya, kata Argo, Novel sudah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyerangan. Tapi hingga hari ini penyidik belum diperkenankan bertemu. Padahal polisi ingin menanyakan beberapa pertanyaan. "Apakah dia sebelumnya pernah dibuntuti atau ada apa."
Baca juga:
Jadi Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Ini Kerja Sudirman Said
Menteri Luhut Berkeras Lanjutkan Reklamasi, Ini Kata Sandiaga
Polisi juga perlu meminta keterangan mengenai aktivitas Novel akhir-akhir ini untuk memeriksa kemungkinan kasus teror ini buntut dari pekerjaan yang dijalani Novel sebagai penyidik KPK. Novel adalah penyidik perkara korupsi KTP Elektornik yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Argo belum tahu kapan polisi diperbolehkan memeriksa. Sampai kini, Novel masih dirawat di Singapura.
Saat ini, kata Argo, semua sangkaan mental. Polisi akan berhati-hati menangani kasus ini karena bukti petunjuk yang terlalu lemah. Rekaman CCTV di tikungan gang komplek rumah Novel juga tidak memberi petunjuk yang memuaskan. Padahal Polda Metro Jaya telah meminta ahli IT mengidentifikasi wajah pelaku yang terekam CCTV. Sayangnya, resolusi rekaman sangat rendah sehingga membuat gambar pecah. Wajah pelaku yang terekam kamera menggunakan helm yang menutupi seluruh wajah.
Polisi pernah mengidentifikasi pelaku berdasar temuan ciri-ciri motor pelaku. Polisi telah memeriksa sejumlah motor yang mirip. "Saat didatangi, ternyata itu punya orang di pasar, orangnya ngomel-ngomel.”
AVIT HIDAYAT