Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Polda Metro Jaya Keluarkan Perintah Jemput Rizieq Syihab

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua Umum FPI Jakarta, Habib Muchsin pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor saat akan mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Ketua Umum FPI Jakarta, Habib Muchsin pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor saat akan mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.  "Hari Senin (15 Mei) kami keluarkan surat perintah itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Menurut Argo, penyidik akan mencari keberadaan Rizieq setelah menerbitkan surat perintah tersebut. Berdasarkan informasi, Argo mengungkapkan, Rizieq berada di Malaysia, namun tepatnya di mana belum diketahui . "Masih kita dalami ke mana yang bersangkutan." Penyidik, kata Argo, telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq pada Rabu, 10 Mei 2017. Sampai saat ini pimpinan FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Baca: Begini Percakapan Mesum Mirip Rizieq Syihab dan Firza Husein

Polisi, masih menurut Argo, juga telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa, 25 April 2017.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Laporan itu awalnya dari screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq Syihab dan seorang wanita mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu, 29 Januari 2017.

Baca: Dua Kali Mangkir, Rizieq FPI Akan Dijemput Paksa Polda Metro

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kata Argo, Rizieq Syihab segera kembali ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.  "Saya sampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air akan kami minta keterangan". Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kata Argo, sebaiknya Rizieq segera datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya akan pulang dan kepolisian tidak perlu risau mencari keberadaannya. "Ya memang harus pulang, visanya terbatas. Orang pasti pulang, kok," ujar Kiagus saat di Bandung, Jumat, 12 Mei 2017.

Kiagus membantah kepergian Rizieq keluar negeri karena menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya. Menurutnya, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari.
"Beliau kan menjalankan ibadah di Tanah suci. Umaohnya memang lama. Inginnya Nifsu Syaban di sana bersama keluarga," katanya.

Sugito Atmo Prawiro, juga pengacara Rizieq Syihab, menganggap polisi berlebihan terkait rencana menjemput paksa kliennya. Pasalnya, menurut Sugito, kliennya pasti akan datang menemui penyidik untuk diperiksa. "Tidak perlu berlebihanlah, kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa dan diproses," kata Sugito, Sabtu, 13 Mei 2017.

ANTARA | INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

31 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

31 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

31 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

32 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

32 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

52 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

54 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.