TEMPO.CO, Jakarta - Delapan pengamen digelandang Front Pembela Islam ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur pada Ahad, 14 Mei 2017. Mereka sebelumnya menantang laskar FPI yang baru pulang dari pengajian.
Namun polisi akhirnya melepaskan mereka setelah didata. "Tidak ada yang ditahan. Setelah didata, mereka dipulangkan," ucap juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, Senin, 15 Mei 2017.
Baca: Hari Ini Polda Metro Jaya Keluarkan Perintah Jemput Rizieq Syihab
Erna mengatakan, awalnya, polisi mendapatkan laporan bahwa ada pelaku tawuran. Mereka ditangkap laskar FPI di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rawapanjang, Bekasi Timur. "Menurut keterangan laskar FPI, delapan anak tanggung tersebut menantang laskar FPI yang sedang lewat pulang dari pengajian," ujar Erna.
Menurut dia, petugas piket yang datang menanyakan kepada laskar FPI, apakah ada korban dalam kejadian tersebut. Jika ada, ucap dia, korban disarankan membuat laporan polisi ke Polsek Bekasi Timur. "Menurut keterangan pihak laskar FPI, tidak ada korban dari pihak FPI," tuturnya.
Baca: Rizieq Syihab Pulang, Pengacara Jamin Laskar FPI Tak Ikut Jemput
Sedangkan delapan orang pengamen tersebut dibawa ke Markas Polsek Bekasi Timur. Polisi juga menyita parang, gergaji, dan besi putih kecil. "Saat diinterogasi, siapa pemilik senjata itu, mereka mengaku tidak tahu," katanya.
Menurut dia, delapan pengamen tersebut dibawa dan dikumpulkan laskar FPI dari lampu lalu lintas Bulak Kapal dan Pekayon. Karena tidak ada yang membuat laporan dan tidak ada saksi yang mengetahui pemilik senjata tajam itu, para pengamen tersebut hanya didata lalu dipulangkan.
ADI WARSONO