TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana memanggil Firza Husein dan temannya yang dipanggil "kak Emma" untuk diperiksa, Selasa, 16 Mei 2017. Pemeriksaan keduanya terkait dengan kasus percakapan mesum yang diduga dilakukan Ketua Umum FPI Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
"Kami jadwalkan besok untuk diperiksa," kata salah satu penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan, Senin, 15 Mei 2017.
Pada hari ini polisi berencana meminta keterangan sejumlah ahli terkait penyidikan lanjutan kasus ini. Salah satunya adalah ahli pengenal wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) Polri. Keterangan dari ahli ini, kata Ferdi, nantinya digunakan untuk melengkapi alat bukti.
Baca: Kapolda Sebut Firza Husein Tak Bisa Memungkiri 16 Lekuk Tubuhnya
"Rencananya jam 15.00 WIB. Akan kami cek foto yang beredar di internet dengan database e-ktp misalnya," ujarnya.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, dan ahli telematika.
Rizieq Syihab dan Firza Husein terjerat kasus dugaan percakapan mesum setelah viral video yang menampilkan percakapan yang diduga dilakukan keduanya itu. Setelah diselidiki, polisi meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
Baca: Begini Hubungan Firza Husein dan Ema
Namun hingga hari ini, Rizieq belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Terhitung sudah dua kali Rizieq mangkir dari panggilan polisi. Sehingga polisi akan menerbitkan surat penjemputan paksa Rizieq pada Senin, 15 Mei 2017.
INGE KLARA SAFITRI