Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Penjaringan  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan wanita paruh baya bernama Melyanawati, 65 tahun, Kamis, 4 Mei 2017. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pelaku bernama Zul, 21 tahun, ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.

"Yang bersangkutan hendak pulang kampung untuk melarikan diri," kata Dwiyono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 15 Mei 2017.

Selain Zul, satu tersangka lain adalah Riyanto alias Yanto, 25 tahun. Yanto merupakan sopir korban. Sedangkan Zul adalah kernetnya. Keduanya biasa bekerja sebagai pengantar barang ke toko langganan korban.

Baca: 350 Polisi Jaga Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Dwiyono menjelaskan, peristiwa ini berawal saat keduanya datang ke rumah korban di Perumahan Muara Karang Blok H7 Utara, Jalan Pluit Karang Sari XI RT 09 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil barang yang akan diantar.

Saat tiba di sana, keduanya sempat terlibat cekcok dengan Melyanawati. Zul yang emosi kemudian mengambil pisau di dapur dan menusuk leher serta dada korban hingga tewas.

"Pelaku mengaku sering dimaki oleh korban," ujarnya.

Baca: Andi Lala Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Setelah menusuk korban, Zul mengambil uang korban sebesar Rp 1,8 juta. Zul juga menyuruh Yanto mengambil barang-barang berharga lain yang ada di rumah majikannya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah mengambil uang, para pelaku pura-pura tidak terjadi kejadian. Lalu meninggalkan lokasi," katanya.

Zul diketahui pergi menggunakan menaiki motor Yamaha milik korban. Sedangkan Yanto pergi menggunakan mobil APV yang biasa ia gunakan mengantar barang.

Baca: Tersangka Baru Kasus Mapala UII Bisa Lebih dari 5 Orang

Dwiyono menambahkan, keduanya juga sempat bertemu lagi seusai Zul membuang pisau dapur yang ia gunakan di daerah Kapuk, Penjaringan. Saat bertemu, Zul membagi uang yang dibawanya kepada Yanto sebesar Rp 1 juta.

"Yanto kemudian pulang dan cerita kepada istrinya. Mereka lalu kembali ke rumah korban dan melaporkan ke polisi, sambil berpura-pura tidak tahu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Zul dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Yanto dikenakan Pasal 55 KUHP juncto 56 KUHP juncto 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

50 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.