TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang membutuhkan pegawai untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Pantura, Kecamatan Pakuhaji. Sebab, rumah sakit itu ditargetkan beroperasi pada akhir 2017, sementara jumlah pegawainya belum memadai.
"Kendala saat ini karena ada moratorium penerimaan pegawai oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Minggu, 14 Mei 2017.
Iskandar mengatakan moratorium itu membuat pemerintah kabupaten tidak dapat merekrut pegawai meski kebutuhan mendesak. Padahal pengoperasian RSUD Pantura sangat penting untuk melayani penduduk di kawasan pesisir.
RSUD Pantura dibangun di atas lahan bekas kantor Kecamatan Pakuhaji seluas 2,1 hektare. Saat ini, gedung RSUD yang dibangun pada 2015 itu sudah siap digunakan. Gedung itu memiliki tiga lantai dengan 104 tempat tidur pasien.
Selama RSUD Pantura belum beroperasi, penduduk pesisir terpaksa berobat ke Kota Tangerang atau Jakarta. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014, setiap RSUD yang memiliki sekitar 100 tempat tidur membutuhkan sedikitnya 447 tenaga kerja.
Iskandar mengatakan, ke depan, RSUD Pantura akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar kebutuhan pegawai dapat direkrut sendiri seperti halnya RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Balaraja. Pemerintah akan menempatkan sejumlah pegawai negeri di sana, sedangkan sisanya pegawai honorer.
Adapun pegawai yang dibutuhkan adalah dokter, perawat, bidan, dan tenaga di bidang administrasi dan teknik. Iskandar optimistis RSUD Pantura bisa beroperasi, serta diupayakan mampu mengatur kebutuhan pegawai walau ada kekurangan dan akan direkrut secara bertahap.
ANTARA