Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Informasi Gelar Sidang Putusan Terkait Reklamasi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Konferensi Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, mempertanyakan pemaksaan pemerintah untuk meneruskan proyek reklamasi di kantor LBH Jakarta, Salemba. TEMPO/Bayu Putra (magang)
Konferensi Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, mempertanyakan pemaksaan pemerintah untuk meneruskan proyek reklamasi di kantor LBH Jakarta, Salemba. TEMPO/Bayu Putra (magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat menggelar sidang putusan atas permohonan keterbukaan informasi terkait proyek raksasa reklamasi Teluk Jakarta pada Senin, 15 Mei 2017. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis KIP, Komisioner Evy Trisulo dan dihadiri oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Dalam sidang itu hakim membacakan pembelaan kedua belah pihak, termasuk dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Para hakim juga membaca pertimbangan aspek hukum lingkungan dan sebagainya, sebelum memutuskan.

Sampai berita ini ditulis, sidang permohonan keterbukaan informasi masih berjalan. Dalam pembelaannya tim kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengatakan bahwa reklamasi dapat mengancam ekosistem laut Teluk Jakarta. Hal ini karena konsep Bendungan Laut Raksasa (NCICD) bakal menjadikan laut Jakarta sebagai kubangan besar yang mencemari lingkungan.

Baca: Pengembang Pulau C dan D Kantongi Izin Baru Reklamasi  

Selain itu, reklamasi juga akan berdampak negatif pada masyarakat khususnya nelayan di pesisir Teluk Jakarta. Karena itu mereka menolak adanya proyek ambisius tersebut. Para pemohon kemudian mengajukan permintaan keterbukaan informasi ke KIP lantaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman selama ini tak terbuka terkait kajian rencana reklamasi.

Padahal bagi mereka, dokumen itu sangat penting untuk diketahui publik dan memang terbuka untuk publik. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berencana menggunakan dokumen tersebut sebagai kajian dari perspektif hukum lingkungan. Mengingat selama ini mereka juga menggugat rencana pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Reklamasi Jakarta, LBH Tuding Pemerintah Sembunyikan Hasil Kajian  

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata sebelumnya mengatakan bahwa sidang sudah digelar hingga lima kali. Namun pihak Komite Gabungan Reklamasi yang dipimpin Menteri Luhut Binsar Pandjaitan tak kunjung menyerahkan dokumen publik itu.

"Kami berharap putusan majelis komisioner terbuka untuk publik," ujar Marthin. Menurut dia, pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman tak pernah memiliki etika baik untuk menghadiri persidangan. Bahkan dalam pernyataan sebelumnya Luhut menantang para penentang reklamasi untuk adu data.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.