TEMPO.CO, Jakarta - Firza Husein akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa, Selasa, 16 Mei 2017. Firza diperiksa sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi yang diduga dilakukan dia dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Firza datang sekitar pukul 09.45. Ia berkerudung putih dan berkacamata hitam. Tidak memberikan pernyataan apa pun, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Firza datang didampingi penasihat hukumnya, Aziz Yanuar.
Baca:
Ahli Pengenal Wajah Inafis Polri: Foto Firza Husein ...
Dibenarkan, Rizieq-Firza Husein Bertemu di Megamendung
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan Firza dijadwalkan pukul 10.00. "Informasinya jam 10, ya. Kita tunggu saja," kata Argo.
Selain memanggil Firza, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Fathihah alias Kak Emma. Fathihah diketahui sebagai teman Firza. Namun, hingga saat ini, Fathihah belum tampak hadir di Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Kasus Percakapan Mesum, Polisi Klaim Telah Sita HP Milik Rizieq
Transportasi Online, YLKI: 41 Persen Responden Kecewa
Ini merupakan panggilan kedua bagi Firza dan Fathihah. Hingga kini, baru Firza yang diperiksa sebagai saksi. Sedangkan Fathihah tidak memenuhi panggilan pertama.
Chat berbau pornografi antara Firza dan Rizieq beredar luas di media sosial. Chat itu juga berisi foto tak senonoh Firza. Rizieq telah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dua kali pula ia mangkir dari panggilan.
EGI ADYATAMA