Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Effendi Saragih, saksi ahli pidana umum, menyatakan kasus penyebaran percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi unsur pidana. "Jadi sesuai fakta yang dikumpulkan penyidik, sudah memenuhi unsur pidana," kata Effendi, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Polda Metro Jaya meminta keterangan dosen Universitas Trisakti itu terkait dengan kasus dugaan pelanggaran pornografi antara Rizieq Syihab dengan Firza Husein. "Seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar," kata Effendi saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.

Baca: Soal Percakapan Mesum, Kuasa Hukum: Firza Siap Dikonfrontasi dengan Rizieq

Effendi menuturkan, Firza dapat dijerat hukum karena diduga membuat sendiri dokumentasi mesum itu. Sedangkan Rizieq Syihab bisa diseret lantaran menyuruh memfoto kepada Firza. "Mestinya yang menyebarkan juga kena," ujar Effendi.

Firza Husein

Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, Effendi menegaskan, Firza dan Rizieq dapat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Firza Husein bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pada Pasal 4, 6, dan 8 menyebutkan, mulai dari membuat, menyimpan, hingga menjadikan diri sebagai model pornografi. Unsur ini bisa dijeratkan kepada Firza Husein.

Baca: Ahli Pengenal Wajah Inafis Polri: Foto Firza Husein Asli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Rizieq juga bisa dijerat dengan Undang-Undang yang sama. "Ya, bisa juga (kena). Karena ia sendiri menyuruh supaya Firza membuat foto itu," kata Effendi. Isi percakapan itu juga, kata dia, juga bisa disebut sebagai produk pornografi.

Effendi mendasarkan analisanya pada beberapa barang bukti yang disodorkan oleh kepolisian. Mulai dari chat hingga foto-foto yang telah tersebar di media sosial. Pemeriksaan saksi-saksi lain juga ikut menjadi pertimbangan.

                                      Firza Husein

"Sesuai apa yang ditunjukan oleh penyidik semuanya sudah benar, asli. Jadi nggak bisa menyangkal apakah itu benar atau tidak. Saya hanya melihat fakta-fakta yang disodorkan penyidik," kata Effendi.

Selain memanggil saksi ahli,  selain Rizieq Syihab Polda Metro Jaya juga memanggil Firza Husein dan Emma, teman dari Firza. Namun hingga laporan ini ditulis, baru Firza yang memenuhi panggilan. Firza datang didampingi oleh kuasa hukum Azis Yanuar.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

31 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

59 hari lalu

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.


Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Kata Pengacara

18 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Kata Pengacara

Polisi kembali memanggil Siskaeee untuk kedua kalinya agar menjalani pemeriksaan pada Jumat besok.