TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyita ratusan ton bawang putih selundupan dari Cina dan India. Dalam penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Marunda, Jakarta Utara, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. “Gudang milik PT TPI (yang) berisi lebih dari 182 ton bawang putih,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Agung, tiga orang yang ditangkap adalah pemilik gudang, pemilik bawang putih, dan sopir truk yang mengangkut barang selundupan tersebut. Tumpukan bawang putih yang ditemukan tak didukung dokumen impor yang lengkap. Dari informasi Polri saat ini, bawang putih yang ditemukan diimpor sejak April 2017 oleh dua perusahaan, masing-masing berinisial PT NBM dan PT LBU.
“Dugaan penyidik, pemilik bawang putih selundupan tersebut sengaja menimbun, kemudian akan dijual seolah-olah barang yang legal pada saat harga naik,” kata Agung.
Polisi kini masih menggali keterangan dari tiga orang yang ditangkap, serta menganalisis seluruh dokumen yang ditemukan. Garis polisi pun dipasang di gudang milik PT TPI. “Bareskrim Polri telah membentuk satgas yang secara khusus mengawasi pelanggaran terkait dengan penyimpangan distribusi bahan pokok,” ucap Agung.
YOHANES PASKALIS