TEMPO.CO, Jakarta - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta diperkirakan tidak dapat memeriahkan kegiatan jelang ulang tahun Pramuka pada Agustus 2017. Penyebabnya, dana hibah untuk kegiatan dan operasional dari APBD DKI tak turun sejak Oktober 2016.
Kasus dugaan korupsi dana Pramuka yang menyeret nama Sylviana Murni, Ketua Kwartir Daerah DKI Jakarta, juga mempersulit perencanaan hingga ke tingkat kecamatan. Bagian dalam kantor Kwarda sepi.
Baca: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pramuka DKI Sulit Biayai Pegawai
Nampak tiga mobil operasional -- mobil Ford bak terbuka, mobil medis, serta SUV tua -- terparkir di area bawah kantor, tertutup debu cukup tebal. Beberapa pegawai juga baru hadir lepas pukul 11.00 WIB.
Salah satu pengurus Kwarda DKI Jakarta, Triyono, bersedia memaparkan kendala yang dialami kwartirnya. Triyono menilai dampak mandeknya hibah tak sebesar hilangnya kepercayaan dari pemerintah daerah terkait penyelenggaraan kegiatan Pramuka. "Sebenarnya, hibah dari Pemda juga kan istilahnya hanya sebatas bantuan. Pola hibah itu sebenarnya malah membuat kami nggak mandiri," kata Triyono.
Perihal dana kegiatan hingga ke tingkat ranting atau kecamatan, Triyono mengatakan, masih dapat ditalangi dengan iuran dan swadaya. Namun semangat itu terjegal kecurigaan yang ditakutkan muncul dari pihak pemberi dana hibah.
"Ini kan ngajuin kegiatan juga pada takut, karena nanti bisa dipertanyakan, 'Lho, ini kan kita nggak ngasih duit. Darimana ini sumber dananya? Dana bansos kemarin ya?'" ujar Triyono.
Tercatat ada dua kegiatan penting untuk Kwarda DKI yang terpaksa batal pasca non-aktifnya Sylvi karena berlaga dalam Pilkada DKI 2017, yaitu Lomba Tingkat IV dan Raimuna Daerah. Diperuntukkan bagi Pramuka Penggalang, berusia 11-15 tahun.
Peserta kegiatan ini seharusnya adalah pemenang LT III di tingkat Kwartir Cabang atau kecamatan, untuk kemudian diikutsertakan lagi ke LT V di tingkat nasional. Hingga kini, tak kunjung jelas siapa yang akan dikirimkan Kwarda DKI ke tahap nasional karena LT IV gagal digelar.
Raimuna Daerah DKI Jakarta juga jadi salah satu yang terimbas. Raimuna -- jambore untuk Pramuka Penegak, 16-20 tahun, dan Pandega, 21-25 tahun -- di tingkat provinsi tak jadi dihelat, sedangkan Kwartir Nasional ajek mematok tanggal Raimuna se-Indonesia pada 14-21 Agustus 2017 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.
Menariknya, beban penyelenggaraan acara yang turut mengundang Pramuka dari negara sahabat ini sebagian besar tetap jatuh pada Kwarda DKI. Adanya kasus dana hibah Pramuka dengan tersangka Deli Indrayanti, Bendahara Kwarda DKI periode 2014-2015 menambah pelik.
Karena, sekali pun Sylvi kembali menjabat sebagai Ketua Kwarda, sulit meyakinkan DPRD DKI untuk mendukung kegiatan Kwarda dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Sylvi pun tak lagi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata untuk mendorong suksesnya kegiatan.
Pengurus Kwarcab Jakarta Selatan, Hari, turut mengamini kendala ini. "Saya pernah studi banding ke Kabupaten Garut, di sana kan DPRD ada dua tingkat. Dengan wewenang anggaran ada di DPRD, di Jakarta hanya bisa langsung melalui dinas ke Pemprov. Di tempat lain ada DPRD Provinsi, lalu ke DPRD Kota/Kabupaten," kata Hari.
Itu berarti, ujar Hari, apabila dana untuk kegiatan Pramuka tidak disetujui DPRD dalam penyusunan APBD, maka tak ada jalan untuk membiayai kegiatan dan operasional Pramuka dari pemerintah selain swadaya masing-masing kwartir.
Baca juga: Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya
Triyono juga menyampaikan kekhawatiran para pengurus kwartir cabang di tingkat kota dengan buntunya dana. "Kalau ada rapat juga mereka ragu, kondisinya kayak gini mau masukin kegiatan apa enggak. Dukungan dari cabang dan ranting juga mulai menurun dengan adanya kasus ini," kata Hari.
AGHNIADI