Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Kecam Penggerebekan Pesta Gay di Kelapa Gading

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi gay / homoseksual. REUTERS/Gleb Garanich
Ilustrasi gay / homoseksual. REUTERS/Gleb Garanich
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam penangkapan ratusan pengunjung serta staf Atlantis Gym dan Sauna atas dugaan prostitusi gay.

"Penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lain," ucap Pratiwi Febry, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2017.

Pratiwi mengatakan polisi melakukan penangkapan atas dugaan prostitusi gay. Tapi ia menilai tidak ada kebijakan yang mengatur dan melarang tentang prostitusi gay. Korban, ujar dia, juga diperlakukan sewenang-wenang.

Baca: Diduga Pesta Seks Sejenis di Kelapa Gading, 141 Orang Ditangkap 

"Korban digerebek, ditangkap, serta digiring menuju Polres Jakarta Utara dengan ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam bus angkutan kota," tuturnya.

Pratiwi menyatakan para korban juga tetap diperlakukan sewenang-wenang oleh polisi meski telah didampingi kuasa hukum dari Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas. Polisi memotret para korban dalam kondisi tak berbusana dan menyebarkan foto itu hingga menjadi viral.

"Itu adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," katanya.

Menurut Pratiwi, penangkapan di ranah paling privat itu bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik. Karena itu, pihaknya meminta tiga hal kepada kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, koalisi meminta polisi tidak menyebarkan data pribadi korban karena merupakan bentuk ancaman keamanan bagi korban dan pelanggaran hak privasi setiap warga negara. Kedua, polisi diminta tidak menyebarluaskan foto dan informasi lain yang dapat menurunkan derajat kemanusiaan korban.

Baca: Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

"Ketiga, memberikan hak praduga tak bersalah kepada korban dan, bila dinyatakan tidak bersalah, korban harus segera dibebaskan serta dipulihkan nama baiknya," ucapnya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebelumnya melakukan penggerebekan di tempat latihan kebugaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad malam, 21 Mei 2017. Dari penggerebekan itu, polisi menciduk 141 orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Remaja yang Berjoget di Kafe WOW Minta Maaf Usai Diciduk Polisi

8 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Tiga Remaja yang Berjoget di Kafe WOW Minta Maaf Usai Diciduk Polisi

Setelah video remaja joget itu viral, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Kalibata pada Senin malam menggeruduk Kafe WOW.


Usai Digeruduk Warga Kalibata, Kini Kafe WOW Disegel Satpol PP

8 Desember 2021

Ilustrasi restoran disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
Usai Digeruduk Warga Kalibata, Kini Kafe WOW Disegel Satpol PP

Kapolsek Pancoran mengatakan penyegelan Kafe Wow dilakukan Satpol PP Kecamatan Pancoran karena pelanggaran Prokes Covid-19.


Pemilik Kafe Wow Kalibata Perketat Pengunjung Agar Pesta Gay Tak Terulang

7 Desember 2021

Ilustrasi Pesta. myibiza.tv
Pemilik Kafe Wow Kalibata Perketat Pengunjung Agar Pesta Gay Tak Terulang

Pengunjung ke Kafe Wow bakal ketat dalam menyaring tamu agar pesta gay di kafe itu tak terulang lagi.


Polisi Sebut Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata Dilakukan Secara Spontan

7 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Polisi Sebut Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata Dilakukan Secara Spontan

Polisi tidak menutup atau menyegel Kafe Wow di Kalibata karena diduga jadi tempat pesta gay.


Diduga Gelar Pesta Gay, Remaja yang Joget di Kafe Wow Kini Dicari Polisi

7 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Diduga Gelar Pesta Gay, Remaja yang Joget di Kafe Wow Kini Dicari Polisi

Video viral ini mendapat banyak kecaman dari masyarakat yang menganggap para remaja yang berjoget di Kafe Wow tersebut menggelar pesta gay.


Pemilik Mengaku Kecolongan Soal Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata

7 Desember 2021

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Pemilik Mengaku Kecolongan Soal Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata

Pemilik kafe berjanji bakal lebih ketat menyaring tamu yang berkunjung ke Kafe WOW agar peristiwa serupa tidak terulang.


Viral Pesta Gay di Kalibata, Warga Gerebek Kafe Wow Malam Tadi

7 Desember 2021

Ilustrasi Pesta. myibiza.tv
Viral Pesta Gay di Kalibata, Warga Gerebek Kafe Wow Malam Tadi

Kapolsek Pancoran Komisaris Rudiyanto menyatakan sudah melakukan mediasi antara warga dengan manajemen Kafe Wow.


AJI Kecam Pemberitaan Diskriminatif Terkait Penggerebekan Pesta Gay

5 September 2020

Sejumlah tersangka selaku pihak penyelenggara kasus pesta asusila homoseksual menjalani rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 September 2020. Rekonstruksi yang digelar sebanyak 26 adegan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi yang telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan fakta di lapangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Pemberitaan Diskriminatif Terkait Penggerebekan Pesta Gay

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta mengkecam pemberitaan diskriminatif media di kasus penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan.


Polisi Tak Temukan Keterlibatan Pengelola Apartemen dalam Pesta Gay

5 September 2020

Tersangka selaku pihak penyelenggara kasus pesta gay menjalani rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 September 2020. Kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Tak Temukan Keterlibatan Pengelola Apartemen dalam Pesta Gay

Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan indikasi keterlibatan oknum pengelola apartemen dalam pesta gay di Kuningan.


Pesta Gay Terbongkar, Anggota DPD Fahira Idris: Warga Jangan Ragu Melapor

5 September 2020

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus pesta seks sesama jenis para pria (gay) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Polda Metro Jaya menangkap 9 tersangka yang merupakan penyelenggara pesta seks di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pesta Gay Terbongkar, Anggota DPD Fahira Idris: Warga Jangan Ragu Melapor

Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris meminta masyarakat ikut berperan mencegah pesta gay kembali terjadi di Ibu Kota.