TEMPO.CO, Jakarta -Pasca penggerebekan tempat latihan kebugaran The Wild One di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono akan segera berkordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara mengenai tindakan lanjutan terhadap ruko itu. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota," kata dia saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin, 23 Mei 2017.
Dwiyoni akan membicarakan The Wild One sebagai tempat berlatih kebugaran. ”Izinnya sebagai tempat fitness.” Namun tidak ada papan nama kegiatan fitness atau yang lainnya. Yang ada hanya nama kecil PT Atlantis.
Baca:
Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu
LBH Jakarta Kecam Penggerebekan Pesta Gay di Kelapa Gading
Polres Jakarta Utara menggerebek ruko berukuran 8x10 meter persegi di Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad malam, 21 Mei 2017. Polisi mencokok141 orang dari pesta seks sesama jenis di ruko berlantai empat itu. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pornografi.
Para tamu mengikuti pesta seks itu dengan membayar Rp185 ribu dan bebas menggunakan fasilitas. Lantai pertama merupakan lokasi latihan kebugaran atau fitness. Dwiyono mengatakan bisnis fitness hanyalah kedok kegiatan yang sebenarnya.
Baca juga:
Program Oke Oce Masuk APBD DKI Perubahan 2017
Perbaiki Sistem Transportasi, Pemprov DKI akan Beli Bus Metromini
Lantai dua untuk atraksi pornografi. Mulai dari tari telanjang atau striptis hingga sauna. Di lantai ini para tamu mulai bertemu.
Lantai tiga adalah Dark Room, untuk aktifitas seksual para tamu itu. "Kami temukan di situ kondom bekas para pelaku," kata Dwiyono.
Lantai empat adalah lokasi pemandian bagi para tamu. Menurut Dwiyono, lantai itu memiliki VVIP Jacuzzi. Sedangkan di lantai lima atau rooftop untuk merokok. Polisi membentangkan garis polisi di ruko itu.
EGI ADYATAMA